Kamis, 21 Mei 2015

Makalah Penentuan Waktu Shalat



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam perspektif ajaran Islam  masalah  ibadah merupakan ajaran dasar yang dititahkan kepada seluruh mukallaf. Sebagai ibadah yang disyari’atkan, maka merupakan keharusan untuk dilakukan dengan sikap ikhlas dan semata-mata mengharap balasan dari Allah Swt. Dan idealnya terhadap kewajiban ini, adalah dilakukan dengan bekal ilmu yang cukup, pengetahuan yang benar dan pemahaman yang proporsionl. Baik dari segi dasar pensyari’atannya (landasan normatif), maupun dari sisi pengamalan atau penerapannya.
Aslmau wajhahu (menyerahkan diri) pada dasarnya adalah memurnikan
ibadah kepada Allah dan wahuha muhsin (berbuat kebajikan) adalah mengikuti
Rasul-Nya. Menurut Syaikhul Islam3 ; inti agama ada dua hal pokok, yakni tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah, dan tidak menyembah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan-tidak dengan bid’ah (lihat QS. al-Kahfi : 110)
Demikianlah misalnya shalat sebagai ibadah khusus, ia terikat oleh ketentuan-ketentuan khusus yang wajib dipatuhi dalam pengamalannya yang dalam khazanah fikih lazimnya dikenal nama “syarat dan rukun”. Para fukaha menetapkan bahwa
syarat wajib shalat ada empat yaitu ; suci, menutup aurat menghadap kiblat dan tiba
waktunya. Khusus masalah waktu shalat al-Qur’an memberikan penegasan bahwa
shalat adalah ibadah yang telah ditetapkan waktunya dan kewajiban bagi orang-orang yang beriman (Q S. an-Nisa ; 103).
Atas dasar firman Allah pada surah an-Nisa ; 103 tersebut, maka telah menjadi suatu kewajiban bagi umat untuk berusaha mengetahui dengan benar waktu-waktu ibadah yang disyari’atkan, baik awal waktu maupun akhir waktu ibadah. Kini, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi umat manusia semakin menemukan banyak kemudahan hidup bukan hanya pada bidang mu’amalah tetapi juga pada masalah-masalah ibadah mahdah seperti penetapan
Atas penjelasan tersebut maka pada makalah ini, penulis akan mengemukakan pokok bahasan “bagaimana menentukan awal waktu shalat”, dengan dua sub bahasan; pertama; bagaimana awal waktu shalat menurut syara’ dan kedua bagaimana awal waktu shalat menurut perspektif sain-Astronomi (ilmu falak).


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Asal Mula Shalat Lima Waktu?
2.      Bagaimana Menentukan Awal Waktu Shalat Dengan Menurut Syara’danSains-Astronomi?
3.      Apa Saja Hadits Yang Berkaitan Dengan Penetapan Waktu Shalat?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Asal Mula Shalat Lima Waktu
2.      UntukMenentukan Awal Waktu Shalat Dengan Menurut Syara’danSains-Astronomi.
3.      UntukmengetahuiHadits Yang Berkaitan Dengan Penetapan Waktu Shalat?























BAB II
PEMBAHASAN

A.         ASAL MULA SHALAT 5 WAKTU
1)             SHALAT SUBUH
Ketika Nabi Adam diturunkan ke dunia diwaktu malam, beliau merasa takut. Ia dan Siti Hawa tidak diturunkan di satu tempat yang sama. Siti Hawa di Jeddah Saudi Arabia, sedangkan Nabi Adam di bukit Ruhun di pulau Sailan atau kini dinamakan Sailandra. Setelah fajar terbit, Nabi Adam 'Alaihi Sallam. sujud syukur dua kali sujud kehadirat Allah. Itulah sebabnya sholat subuh dua raka’at mengingatkan akan Nabi Adam 'Alaihi Sallam sebagai orang yang pertama sujud di muka bumi. Maka disunahkan sholat Isyraq ( Shalat isyraq adalah shalat dua rakaat setelah matahari terbit dan meninggi, bagi yang shalat Fajar secara berjamaah di masjid kemudian duduk di tempat shalatnya untuk berzikir kepada Allah Ta'ala hingga shalat dua rakaat.
Keutamaannya telah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ ، وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ ، تَامَّةٍ ، تَامَّةٍ (رواه الترمذي، رقم 586 من حديث أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه
"Siapa yang shalat Shubuh berjamaah, kemudian dia duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka baginya pahala haji dan umrha, sempurna, sempurna." (HR. Tirmizi, no. 586, dari hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu)
Hadits ini diperselisihkan keshahihannya, sejumlah ulama menyatakan dha'if, sementara yang lainnya menyatakan hasan. Termasuk yang menyatakan hasan adalah Syekh Al-Albany rahimahullah dalam shahih Sunan Tirmizi.
Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau berkata, 'Hadits ini memiliki jalur periwayatan yang lumayan baik, maka dapat dikatakan sebagai hadits hasan lighairihi. Maka shalat tersebut disunnahkan setelah matahari terbit dan meninggi seukuran tombak, yakni kira-kira setelah sepertiga atau seperempat jam dari waktu terbitnya." (Fatawa Syekh Ibnu Baz, 25/171)). Sujud pertama karena telah hilang rasa takutnya sebab gelapnya malam, Sujud kedua karena syukur telah datangnya waktu siang.
2)             SHALAT DZUHUR
Manusiua pertama yang mengerjakan Sholat Dzuhur empat raka’at Nabi Ibrahim 'Alaihi Sallam. Empat kali sujud dilakukan oleh Nabi Ibrahim dikarenakan,
sujud pertama menyatakan syukur kehadirat Allah, karena ia dan puteranya Ismail mampu menyelesaikan tugas berat dari Allah. sujud ke dua, syukur atas kehadirat Allah karena beliau tidak terperdaya oleh bujukan syetan. Sujud ke tiga, syukur kehadirat Allah karena Ismail adalah putera yang sabar dan ia selamat tanpa luka apapun. Sujud ke empat, kurban itu kemudian diganti dengan seekor domba gemuk.
3)             SHALAT ASHAR
Manusia pertama yang mengerjakan Sholat ashar adalah Nabi Yunus 'Alaihi Sallam. Ketika Nabi Yunus berada di dalam perut ikan yang dapat dilakukannya hanyalah pasrah. Pada saat itu malaikat Jibril mengajarkan beliau mengucap zikrullah:
“Laa ilaaha anta subhaanaka innii kuntu minazh zhoolimiin.”
Artinya: “Tidak ada Tuhan kecuali Engkau, Maha suci Engkau, sesungguhnya aku daripada orang yang zhalim.”
Sujud pertama meyatakan syukur kehadirat Allah atas karunia beliau sudah terlepas dari kegelapan pikiran sehingga beliau mendapat musibah ditelan ikan besar. Sujud ke dua menyatakan syukur kehadirat Allah sudah terlepas dari bahaya maut terkubur dalam perut ikan.Sujud ke tiga menyatakan syukur kehadirat Allah atas karunia-Nya sudah keluar dari dalam laut yang dalam dan gelap. Sujud ke empat menyatakan syukur kehadirat Allah atas karunia yang mengerakkan seekor kambing betina memberi minum air susunya tiap hari sehingga kekuatan tubuhnya pulih kembali.
4)             SHALAT MAGHRIB
Manusia pertama yang mengerjakan sholat maghrib adalah Nabi Isa 'Alaihi Sallam. Hal ini terjadi ketika Nabi Isa dikeluarkan oleh Allah dari kejahilan dan kebodohan kaumnya, sedang waktu itu telah terbenamnya matahari. Bersyukurlah Nabi Isa 'Alaihi Sallam, lalu sholat tiga rakaat karena diselamatkan dari kejahilan tersebut. Sujud pertama adalah ungkapan syukur kehadirat Allah yang telah menyelamatkan ibunya dari tuduhan yang tidak benar, karena kemu’jizatan beliau.
Sujud ke dua, syukur kehadirat Allah yang telah menyelamatkan ibunya dari penganiayaan orang yahudi. Sujud ke tiga adalah syukur kehadirat Allah yang telah menyelamatkan dirinya dari penghianatan muridnya yang akan menangkapnya untuk diserahkan kepada raja Herodes dan akan dijatuhkan hukuman mati di palang kayu salib. Di saat itu adalah waktu maghrib, beliau sujud tiga kali dan kemudian diangkat ke langit oleh Malaikat Jibril.

5)             SHALAT ISYA’
Manusia pertama yang mengerjakan sholat Isya adalah Nabi Musa 'Alaihi Sallam. Hal ini terjadi ketika Nabi Musa 'Alaihi Sallam telah tersesat dan berusaha mencari jalan keluar dari Negeri Madyan, sedang dalam dadanya penuh dengan duka cita. Allah menghilangkan semua perasaan duka citanya itu pada waktu isya yang akhir. Lalu Nabi Musa mengerjakan sholat empat rakaat sebagai tanda syukur Sujud pertama sebagai ungkapan syukur karena Allah menyelamatkan beliau dari kejaran fir’aun. Sujud ke dua sebagai ungkapan syukur karena Allah telah menolong beliau selama dalam perantauan di Madyan sampai beliau beristri puteri Nabi Syu’aib,
Sujud ke tiga, sebagai ungkapan syukur kerena Allah telah memilih beliau sebagai Nabi untuk menyelamatkan Bani Israil dari tindasan Fir’aun. Sujud ke empat, sebagai ungkapan syukur karena Allah telah menerima permohonan beliau untuk menjadikan kakaknya (Nabi Harun 'Alaihi Sallam) sebagai Nabi.

B.     PERSPEKTIF SYAR’I DAN SAINS TENTANG AWAL WAKTU SHALAT
1.      Perspektif Syar’i Tentang Awal Waktu Shalat
Al-Qur’an secara umum menegaskan bahwa shalat adalah kewajiban bagi orang mukmin yang telah ditentukan wa ktunya. Hal ini tersebut pada surah An-Nisa: 103:
“Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.(QS. 4 : 103)”
Ayat tersebut memberikan penegasan bahwa perintah mendirikan shalat adalah suatu kewajiban yang amat dipentingkan dengan memperhatikan dan berusaha maksimal mengetahui waktu-waktu shalat yang ditetapkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa diantara implikasi perhatian pada perintah mendirikan shalat adalah memperhatikan dengan baik seluruh syarat-syarat sah shalat hal mana diantaranya adalah “waktu shalat”. Atau dengan kata lain, bahwa isntimbath hukum pada ayat tersebut adalah umat Islam wajib mengetahui waktu-waktu shalat wajib dengan mempelajarinya sebagimana wajibnya mengetahui syarat-syarat sah shalat yang lain seperti bersuci (thaharah), menutup aurat dan menghadap arah kiblat.
Selanjutnya al-Qur’an pada beberapa ayatnya, telah memberikan isyarat tentang waktu shalat. Pada surah al-Hud ayat 114 ditegaskan ; “didirikanlah shalat pada dua pengunjung siang dan pada sebagian dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu menghapus kejahatan. Demikian merupakan peringatan bagi orang-orang yang mau ingat.
Pada ayat ini ulama memahami bahwa yang dimaksud shalat pada dua pengunjung siang adalah shalat Subuh dan Ashar, sedang maksud sebagian dari waktu malam adalah dua shalat yang berdekatan yakni ; Magrib dan Isya[1]. Sementara pada surah al-Isra’ ayat 78, dikemukakan perintah mendirikan shalat pada waktu matahari tergelincir sampai mulai gelap malam, begitu pula shalat fajar, karena sesungguhnya shalat fajar itu ada yang menyaksikannya (QS. Al-Isra !7; 78). Dari ayat ini dapat dipahami bahwa diperintahkan mendirikan shalat pada awal waktunya yakni shalat duhur, Ashar, Magrib dan Isya. Senada dengan ayat-ayat di atas, pada surah at-Thaha ayat 130 juga dikemukakan “Dan bertasbihlah memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, dan bertasbihlah pula pada waktu tengah malam dan di ujung siang hari, agar engkau merasa tenang. Pada ayat terakhir ini, menunjukkan bahwa bahwa “tasbih” dimaksud sebelum matahari terbit adalah shalat Subuh, sedang sebelum matahari terbenam ialah shalat Ashar. Selanjutnya, petunjuk hadis-hadis Rasulullah Saw tentang waktu shalat. Secara umum, ada dua hadis yang memberikan penjelasan tentang waktu shalat pada lima shalat wajib. Hadis dimaksud adalah sebagai berikut.
 Pertama ; dari Abdullah bin Umar
Artinya ;“Bahwa Rasulullah Saw telah bersabda ; “waktu Duhur ialah apa bila matahari telah tergelincir sampai bayang-bayang seseorang itu sama panjang dengan badannya, yakni sebelum datang waktu Ashar. Dan waktu Ashar ialah sampai matahari belum kuning cahayanya, waktu shalat Magrib selama syafak-awan merah belum lenyap, waktu shalat Isya sampai tengah malam kedua, sedang waktu shalat Subuh mulai terbit fajar sampai terbitnya matahari… (HR. Muslim).”
Kedua, dari Jabir bin Abdullah r.a. ;, yang artinya ; Nabi Saw didatangi oleh Jibril as. Yang mengatakan kepadanya : “Bangunlah dan shalatlah !, maka Nabi pun shalat Dhuhur sewaktu tergelincir matahari. Kemudian ia datang pula di waktu Ashar, katanya ; “Bangun dan shalatlah ! Nabi mengerjakan pula shalat Ashar, yakni ketika baying-bayang sesuatu, telah sama panjang dengan bendanya. Lalu ia datang di waktu Magrib, katanya : “Bangun dan shalatlah ! , Nabi pun melakukan shalat Magrib sewaktu matahari telah terbenam atau jatuh. Setelah itu ia datang pula di waktu Iysa’ dan menyuruh ; “Bangun dan shalatlah !, Nabi segera shalat Iysa’ ketika syafak atau awan merah telah hilang. Akhirnya ia datang di waktu fajar ketika fajar telah bercahaya – atau katanya fajar telah terbit. Kemudian keesokan harinya malaikat itu datang lagi di waktu Dhuhur, katanya “Bangunlah dan shalatlah !, maka nabi pun shalat, yakni ketika bayang-bayang segala sesuatu sama panjang dengan sesuatu itu. Di waktu Ashar ia datang pula, katanya “Bangunlah dan shalatlah, pada waktu baying-bayang dua kali sepanjang badan. Lalu ia datang lagi di waktu Magrib pada saat seperti kemarin tanpa perubahan, setelah itu ia datang lagi pada waktu Isya’ ketika berlalu seperdua malam atau katanya sepertiga malam, lalu Nabi pun melakukan shalat Isya’. Kemudian ia datang pula ketika malam telah mulai terang , katanya ; “Bangun dan shalatlah ! Nabi pun mengerjakan shalat Fajar. “Nah, katanya lagi “di antara kedua waktu itulah terdapat waktu-waktu shalat”.(HR. Ahmad, Nasa’i dan at-Turmudzi)[2]
Dari petunjuk beberapa dalil tersebut di atas dapat dipahami bahwa waktu-waktu shalat yang disyari’atkan adalah ;
a.       Waktu Shalat Dhuhur, adalah apabila posisi matahri tergelincir.
b.      Waktu shalat Ashar, adalah apabila bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan bendanya.
c.       Waktu shalat Magrib, adalah ketika matahari telah terbenam sampai megah merah belum hilang atau selama megah merah masih ada.
d.      Waktu shalat Isya, adalah mulai ketika hilang megah merah sampai terbit fajar, pada riwayat lain hingga tengah malam atau seperdua malam.
e.       Waktu shalat Subuh, adalah apabila terbit fajar.

2.      Awal Waktu Shalat menurut Sains, (Ilmu Hisab/Astronomi)
Dari petunjuk al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw., dapat dipahami bahwa ketentuan waktu-waktu shalat berkaitan dengan posisi matahari pada bola langit. Maka dalam perspektif sains (astronomi) untuk penentuan awal waktu shalat terdapat beberapa hal penting untuk dipahami lebih awal, diantaranya adalah ; posisi matahari, terutama tinggi matahari(h), jarak zenith (bu’du as-sumti), Zm = 900-h. Fenomena awal fajar (morning twislight), matahari terbit (sunrise), matahari melintasi meridian (culmination), matahari terbenam (sunset) dan akhir senja (evening twilight) berkaitan dengan jarak zenith matahari.
1.      Waktu Zuhur.
Awal waktu Zuhur dirumuskan sejak seluruh bundaran matahari meninggalkan meridian, biasanya diambil sekitar 2 derajat setelah lewat tengah hari. Saat berkulminasi atas pusat bundaran matahari berada di meridian.8 Atau dengan kata lain titik pusat matahari lepas dari meridian setempat yang tingginya relatif terhadap deklinasi9 matahari dan lintang tempat.
Apabila matahari bergeser dari meridian, maka titik pusatnya juga bergeser. Begitu pula kalau matahari bergeser dari titik zenith, otomatis kulminasinya bergeser juga. Dan yang menyebabkan titik kulminasi itu bergeser adalah lintang tempat dan deklinasi matahari sehingga lintang tempat dianggap sama harganya dengan jarak zenith dan titik pusat matahari pada saat berkulminasi setelah dikurangi dengan deklinasi matahari.
Rumus yang digunakan saat kulminasi adalah ; = 12 - e., Rumus ini turunan dari Zm=(p-d), karena tinggi matahari =900 , maka p=d juga. Dengan demikian hm = 900- (p-d), oleh karena Zm, p, dan d harganya dianggap sama dengan 0, Dari proses inilah, awal waktu shalat zuhur yang dipahami dari hadis dengan sebutan “tergelincir matahari”.[3]
Angka 12.00 dianggap sama dengan 900 karena matahari berada pada titik zenith, sedang e adalah perata waktu (equation of time). Untuk mengetahui apakah data perata waktu dalam almanac nautika itu bertanda positif atau negatif, perlu dilihat Mer Pas nya. Jika Mer Pass lebih dari jam 12.00 berarti perata waktu bertanda negatif (-), dan jika Mer Pass kurang dari jam 12.00 berarti perata waktu bertanda positif (+). Data perata waktu yang menentukan saat matahari “berkulminasi” setiap hari berubah, namun dari tahun ke tahun relatif sama. Dengan demikian, saat matahari tergelincir yang dipahami sebagai awal waktu shalat zuhur adalah posisi dimana matahari telah bergeser dari kulminasinya atau bergeser dari meridian.. atau dimana matahari berkulminasi disitulah dipahami sebagai awal permulaan waktu zuhur.
Sebagai contoh perhitungan awal waktu shalat zuhur adalah ; menghitung awal waktu shalat di Makassar tanggal 1 Januari 2012. Tahapan-tahapan penyelesaiannya adalah ;
a.       Data-data yang disiapkan :
1)      Bt (bujur tempat) Makassar ; 119027’
2)      BD (Bujur Daerah) ; 1200 wita
3)      e (perata waktu) ; -3’12”
b.      Rumus Zuhur : 12.00 – e 12.00 – (-3’12”)                                    = 1203’12”
a.       Penyesuaian Bujur Tempat ; BD – Bt
b.       1200 – 1190 27’= 33’                                                       = 02’12”+
12.05.24.
c.       Ihtiyath                                                                                          = 01.36.+
 Jumlah                                                                                          = 12. 07.00
Dari perhitungan awal waktu shalat zuhur tersebut, ditemukan bahwa awal waktu shalat zuhur di Makassar pada tanggal 1 Januari 2012 adalah Pkl 12.07.00 (jam duabelas lewat tujuh menit) wita.
2.      Waktu Shalat Ashar.
Awal waktu shalat Ashar dalam ilmu falak dinyatakan sebagai keadaan tinggi matahari sama dengan jarak zenith titik pusat matahari pada waktu berkulminasi ditambah bilangan satu. Sesuai petunjuk hadis bahwa awal waktu shalat ashar adalah apabila bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya, maka hal ini secara hisab-astronomi dapat dicapai dengan ; pertama menentukan tinggi matahari pada waktu ashar (ho) dan kedua menentukan sudut waktu matahari. (to). Rumus yang digunakan untuk ho adalah ;
Cotg h = tg (p-d) + 1
Maksud rumus ini adalah cotg hoA sama besarnya dengan tg jarak zenit titik pusat matahari pada waktu berkulminasi ditambah satu. Sedang untuk sudut waktu matahari (to), digunakan rumus ;
to, Cost t = -tg p.tg d + sin h : cos p : cos d
Selanjutnya, untuk keakuratan nilai ilmiah hasil perhitungan pada waktu shalat yang akan dihitung, maka perlu dilakukan koreksi bujur atau penyesuaian bujur masing-masing daerah (BD – Bt) dan selisih waktu antara daerah (: 15). Serta ihtiyat sebagai tanda hati-hati atau pengaman/pembulatan hasil akhir perhitungan.
Sebagai contoh perhitungan awal waktu shalat Ashar adalah ;
Menghitung wal waktu shalat Ashar di Makassar, tanggal 17 Oktober 2012. Untuk menyelesaikan soal ini, maka langkah-langkah penyelesaiannya adalah sebagai berikut :
1)      Melengkapi data-data yang diperlukan.yaitu ;
a.       Data lintang (p)           = -50 8’
b.      Bt (Bujur tempat)        = 119027’ T
c.       BD (Bujur Daerah)     = 1200
d.      d (deklinasi)                = S 9021’36”
e.       e (perata waktu)          = +14’41”
2)      Menghitung tinggi matahari waktu Ashar.
Rumus yang digunakan ; hoA ; cotg h = tg (p-d) + 1
= tg-508’-(-9021’36”) + 1
= 4013’36” + 1
= 0,073903357 + 1
= 1.073903357
h = 42057’33”
3)      Mencari nilai sudut waktu
Rumus yang digunakan adalah ;
to ; cost t = -tg p . tg d + sin h : cosp : cos d
= -tg-508’ x tg -9021’36” + sin 42057’33” : cos -508’ : -9021’36”
= 0.67864644
t = 47015’43”, dijadikan jam : 15                               = 03.09.03
4)      Kulminasi matahari ; 12.00-e,= 12.00-(14’41”)          = 11.45.19
5)      Penyesuaian bujur tempat ; 1200-119027’=33 : 15    = 02.12
Jumlah             = 14.56.34.
6)      Ihtiyat ……………………………………………    = 01.26
Jumlah             = 14.58.00
Dari hasil perhitungan di atas menunjukkan bahwa awal waktu shalat Ashar di Makassar tanggal 17 Oktober jatuh pada jam 14.58’
3.      Waktu Shalat Magrib.
Dalam ilmu falak waktu shalat Magrib berarti saat terbenam matahari (ghurub), yaitu seluruh piringan matahari tidak kelihatan oleh pengamat. Piringan matahari berdiameter 32’ menit busur, setengahnya berarti 16 menit busur, selain itu di dekat horizon terdapat refraksi (inkisar al-jawwi) yang menyebabkan kedudukan matahari lebih tinggi dari kenyataan sebenarnya yang diasumsikan 34 menit busur.
Koreksi semidiameter (nishfu al-quthr) piringan matahri dan refraksi terhadap jarak zenith matahari saat matahari terbit atau terbenam sebesar 50 menit busur.
Dengan demikian terbit dan terbenam secara falak ilmi di definisikan bila jarak zenit matahari mencapai Zm = 90050’. Defenisi itu untuk tempat pada ketinggian di permukaan air laut atau jarak zenith matahari Zm = 910 bila memasukan koreksi kerendahan ufuk akibat tinggi posisi pengamat 30 m dari permukaan laut. Untuk penentuan waktu magrib, saat matahari terbenam biasanya ditambah 2 menit karena ada larangan shalat tepat pada saat matahari terbit, terbenam dan kulminasi atas.
Untuk hisab penentuan awal waktu Magrib, data-data yang diperlukan meliputi ; data lintang, bujur tempat, bujur daerah, deklinasi, perata waktu dan tinggi matahari ( h= -1). Selain data tersebut, juga dilakukan koreksi bujur, data hasil kulminasi matahari (rumus zuhur) dan ihtiyat.Rumus yang digunakan adalah ;
tom., cost t = -tg –p . tg d + sin h : cos –p : cos –d
Sebagai contoh perhitungan ; awal waktu shalat Magrib di Makassar tanggal 17 Oktober 2012 ;
1.      Data ;
P = -508’
Bt = 119027’
BD = 1200wita
d = S9025’12”
e = +14’41”
h = -10
2.      toM, cost   = -tg-p.tg d+Sin h : cos-p : cos-d
= -tg-508’ x tg-9025’12”+sin -1 : cos-508’ : cos -9025’12”
= -0.03266636
t = 91052’19”, dijadikan jam : 15                   = 06.07.29
3.      Rumus Duhur = 12.00-e = 12.00-(14’41”)                       = 11 4519
4.      Penyesuaian Bujur tempat = 1200-119027”= 33              = 02 12
__________
Jumlah :                                                           17.55.00
5.       Ihtiyat …………………………………………….        = 02.00 +
__________
Jumlah = 17.57.00
Dari contoh soal perhitungan awal waktu shalat Magrib di Makassar tanggal 17 Oktober, terlihat bahwa awal waktu shalat Magrib jatuh pada pukul 17.57.00
4.      Waktu Shalat Isya
Secara astronomi, awal waktu shalat Isya ditandai dengan memudarnya cahaya merah (asy-syafaq al-ahmar) di bagian langit sebelah barat yakni sebagai tanda masuknya gelap malam. Substansi keterangan ini dapat dilihat dalam al-Qur’an pada surah al-Isra’ ayat 78. Dalam ilmu falak, peristiwa tersebut dikenal sebagai akhir senja astronomi ((astronomical twilight). Tinggi matahari pada saat itu adalah 180 di bawah ufuk (horizon), sebelah barat dan jarak zenith matahari adalah 1080 ( 900 + 180), atau h= -180 derajat.
Untuk hisab awal waktu shalat Isya data-data yang diperlukan sama dengan data-data yang diperlukan waktu shalat sebelumnya. Sebagai contoh perhitungan awal waktu shalat Isya di Makassar, adalah sebagai berikut :
a.       Menghitung awal waktu shalat Isya di Makassar tanggal 1 November 2012,
1.       Data :
P = -508’
Bt = 119027’
BD = 1200wita
d = S14026’51”
e = +16’27”
h = -180
b.      toI, Cost    = -tg-p.tg d+Sin h : cos-p : cos-d
= -tg-50 x tg -14026’51”+ Sin -180 : Cos -508’ : Cos -14026’51”
= -0,34353817
t = 11005’33”, : 15’ = 07 20 22
c.       Rumus Duhur : 12.00-e : 12’ - 00 16’27” = 11 43 33
d.      Penyesuaian dengan bujur tempat
BD – Bt = : 150
1200 – 119027’ = 0033’ : 15 derajat = 0 02 12 +
= 19. 06. 07.
e.        Ihtiyat, …………………………………  = 0. 01.53 +
19. 08. 00
Dari contoh tersebut, dapat dipahami bahwa awal waktu shalat di Isya di Makassar pada tanggal 1 November 2012 jatuh pada pukul 19. 08.00 wita.
5.      Waktu Shalat Subuh
 Awal waktu Shalat Subuh dipahami sejak terbit fajar sampai waktu akan terbit matahari. Fajar shadik dalam ilmu falak dipahami sebagai awal astronomical twilight (fajar astronomi), cahaya ini mulai muncul diufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada pada posisi sekitar 180 di bawah ufuk atau jarak zenith matahari 1080. Pendapat lain mengatakan bahwa terbitnya fajar sidik dimulai pada saat posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk atau jarak zenith matahari 110 derajat, bahkan ada pendapat 15 derajat.[4]
Dalam hal hisab waktu shalat subuh, data-data yang diperlukan pada dasarnya sama dengan waktu-waktu shalat wajib yang lain, hanya saja akhir waktu shalat subuh perlu diketahui, yakni matahari berada pada posisi -1 derajat ( h = -10) di bawah ufuk.
Sebagai contoh perhitungan waktu shalat subuh di Makassar, tanggal 7 Juli 2012 adalah ;
a)      Awal Waktu Shalat Subuh :
1.      Data : P = 50 10’
Bt = 119027’
BD = 1200 Wita
d = N22033’12”
 e = -04’59”
2.      h. = -200
3.       t = Cost t        = -tg p . tg d + sin h : cos p : cos d
= -tg -5010’ x tg 22033’12” + sin -200 : cos-5010’ : cos 22033’12”
= -0.334609691
= 109032’55,7”, …………dijadikan jam       = 07.18.11,71
4.       Rumus Duhur             = 12.00-e
 = 12.00-00(-04’59”)                                                   = 12.04.59
5.      Perpindahan sudut t (sudut matahari dalam jam)       = 07.18.11,71 –
 04.46.47,29
6.      Penyesuaian bujur tempat 1200-119027’= 33            = 02.12, +
04.48.59,29
7.      Ihtiyath. ………………………………………         = 01.00,71+
Jumlah :                                               =04.50.00,00
Jadi awal waktu shalat subuh di Makassar tanggal 7 Juli adalah jam 04.50.
b)      Akhir Waktu Shalat Subuh, tanggal 7 Juli :
1.      Data :       p = 5010’ S
Bt = 119027’
BD = 1200 Wita
 d = N22033’12”
 e = -04’59”
2.      h. = -10
3.       t = Cos t  = -tg p. tg d + sin h : cosp : cos d
= -tg -5010’x tg 22033’12”+sin -1 ; cos -5010’:
 Cos 22033’12”
= 0.018577332
 = 88056’07,93”….dijadikan jam = 05.55.44,53
4.      Rumus Duhur       = 12.00-e
= 12-(0004’59”) ………         = 12.04.59
5.      Perpindahan sudut ……………………              = 05.55.44,53-
06.09.14,47
6.      Penyesuaian bujur tempat
1200-119027’ = 33 ………………..                   = 02.12 +
 06.11.26,47.
7.      Ihtiyath …………………………….                  = 02.26,47-
Jumlah                                                 = 06.09.00,00
Jadi akhir waktu shalat subuh tanggal 7 Juli di Makassar adalah jatuh pada jam 06.09 Wita.
C.    HADITS YANG BERKAITAN DENGAN PENENTUAN WAKTU SHOLAT
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.
Dari Abu Said Al-KhudrybahwadiamendengarRasulullahShallallaahu 'alaihiwaSallambersabda: "Tidakadashalat (sunat) setelahshalatShubuhhinggamatahariterbitdantidakadashalatsetelahshalatAsharhinggamatahariterbenam." MuttafaqAlaihi. DalamlafadzRiwayat Muslim: "Tidakadashalatsetelahshalatfajar."
Dalamriwayat Muslim dariUqbahIbnu Amir: TigawaktudimanaRasulullahShallallaahu 'alaihiwaSallammelarang kami melakukanshalatdanmenguburkanmayit, yaitu: ketikamatahariterbithinggameninggi, ketikatengahharihinggamataharicondongkebarat, danketikamataharihampirterbenam.



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Sebagai kesimpulan dari dua sub permasalahan tulisan ini adalah sebagai berikut : Menurut syara’ Waktu Shalat Dhuhur, adalah apabila posisi matahri tergelincir, sedang waktu shalat Ashar, apabila bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan bendanya. Sementara Waktu shalat Magrib, adalah ketika matahari telah terbenam sampai megah merah belum hilang atau selama megah merah masih ada. adapun waktu shalat Isya, yakni mulai ketika hilang megah merah sampai terbit fajar, pada riwayat lain hingga tengah malam atau seperdua malam, dan untuk waktu shalat Subuh, adalah apabila terbit fajar.
2.      Selanjutnya, menurut sains (astronomi), penetapan hisab awal waktu shalat sangat dipengaruhi oleh beberapa hal penting dalam tata ordinat di antaranya adalah deklinasi matahari dan perata waktu. ; Awal waktu Zuhur; dirumuskan sejak seluruh bundaran matahari meninggalkan meridian, biasanya diambil sekitar 2 derajat setelah lewat tengah hari, Saat berkulminasi atas pusat bundaran matahari berada di meridian. Awal waktu shalat Ashar; dalam ilmu falak dinyatakan sebagai keadaan tinggi matahari sama dengan jarak zenith titik pusat matahari pada waktu berkulminasi ditambah bilangan satu. Sedang waktu shalat Magrib; berarti saat terbenam matahari (ghurub), yaitu seluruh piringan matahari tidak kelihatan oleh pengamat. Piringan matahari berdiameter 32’ menit busur, setengahnya berarti 16 menit busur, Selanjutnya, awal waktu shalat Isya; ditandai dengan memudarnya cahaya merah (asy-syafaq al-ahmar) di bagian langit sebelah barat yakni sebagai tanda masuknya gelap malam, tinggi matahari pada saat itu adalah 180 di bawah ufuk (horizon), sebelah barat dan jarak zenith matahari adalah 1080 ( 900 + 180), atau h = -180 . Adapun Awal waktu Shalat Subuh; dipahami sejak terbit fajar sampai waktu akan terbit matahari. Fajar shadik dalam ilmu falak dipahami sebagai awal astronomical twilight (fajar astronomi), cahaya ini mulai muncul diufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada pada posisi sekitar 180 di bawah ufuk atau jarak zenith matahari 1080. Pendapat lain mengatakan bahwa terbitnya fajar sidik dimulai pada saat posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk atau jarak zenith matahari 110 derajat, bahkan ada pendapat 15 derajat.


[1]Lihat Sayyib Sabiq, Fikih Sunnah I, h. 208
[2]Lihat Hasbi Ash-Shiddiqy, Koleksi Hadis-Hadis Hukum, Cet. III (Bandung : PT. al-Ma’arif, 1979), h. 44-45
[3]Lihat Ali Parman,Ilmu Falak, (Ujung Pandang : Yayasan al-Ahkam, 2001), h.. 26.
[4]Lihat Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairi, dkk. Koreksi Awal Waktu Subuh, Cet. I; Malang : Pustaka Qiblati, 2010,), h. 210-211.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar