Rabu, 29 Oktober 2014

Makalah Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Kompetensi  yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik  mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah di tetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang di rancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
Oleh karena  itu, kompetensi merupakan factor penentu berhasil tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan kompetensi yang tinggi yang dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat menentukan kualitas pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat melahirkan peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik kognitif, afektif, Maupun psikomotorik.
B. Perumusan Masalah
Dalam penulisan Makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah antara lain adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian Desain Pembelajaran ?
2. Apa pengertian kompetensi dan karakteristiknya ?
3. Bagaimana mendesain kompetensi ?
4. Apa pengertian tujuan pembelajaran ?
5. Bagaimana maksud dari taksonomi tujuan pembelajaran
6. Bagaimana Penyusunan Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran ?
7. Bagaimana hubungan kompetensi dengan tujuan pembelajaran ?
8. Apasaja Kompetensi yang dimiliki Guru dan Siswa ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Desain Pembelajaran
    Desain Pembelajaran adalah praktek penyusunan media tekhnologi komunikasi dari isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik yang meliputi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik,perumusan tujuan pembelajaran dan merancangnya.
Menurut Reigeluth Desain Pembelajaran adalah proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan keterampilan pada diri pengajar kearah yang dikehendaki.
Sedangkan menurut Briggs Desain Pembelajaran adalah Rencana tindakan yang terintegrasi yang meliputi komponen tujuan,metode dan penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan.
B.  Pengertian kompetensi dan karakteristiknya
Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Jadi bias disimpulkan bahwa Kompetensi merupakan kemampuan siswa atau mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.
Menurut Spencer and Spencer kompetensi terdiri dari 5 Karakteristik yaitu :
1. Motives, adalah sesuatu dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward certain actions or goals and away from others “. Misalnya seseorang yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “ feedback “ untuk memperbaiki dirinya.
2. Traits, adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri, ketabahan atau daya tahan.
3. Self Concept, adalah sikap dan nilai - nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.
4. Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bisa melihat apakah sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
5. Skills, adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.
C. Cara Mendesain Kompetensi
Alternatif pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1.    Standar kompetensi
2.    Kompetensi dasar
3.    Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa. Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indicator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang menunjukkan cirri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.  
D. Pengertian Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp dan David E. Kapel menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
a.       Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri;
b.      Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
c.       Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
d.      Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa :
a.       Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
b.      Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
E. Taksonomi Tujuan Pembelajaran
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi seoarang guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang diasuhnya lebih bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu, atau lebih bersifat afektif atau psikomotorik.
Taksonomi Bloom sangat terkenal di Indonesia, bahkan tampaknya yang paling terkenal dibandingkan dengan taksonomi lainnya. Taksonomi Bloom mengelompokkan tujuan kognitif kedalam enam kategori,yaitu sebagai berikut:
a. Pengetahuan ( Knowledge )
          - Mengingat
 - Menghafal
b.Pemahaman ( Conferehension )
- Menerjemahkan
- Menginterpretasikan
- Menyimpulkan
c. Penerapan ( Aplication )
- Menggunakan konsep prinsip, dan prosedur untuk memecahkan masalah
d. Analisis ( Analysis )
- Memecahkan konsep menjadi bagian-bagian
- Mencari hubungan antar bagian
e. Sintesis ( Syintesis )
- Menggabungkan bagian-bagian menjadi satu kesatuan
f. Evaluasi ( Evaluation )
- Membandingkan nilai-nilai, ide-ide, metode dsb. dengan standar
Taksonomi Tujuan Psikomotor Menurut Harrow.Tujuan instruksional kawasan psikomotor dikembangkan oleh Harrow.Taksonomi Harrow ini juga menyusun tujuan psikomotor secara hierarkis dalam lima tingkat, meniru sebagai yang paling sederhana dan naturalisasi sebagai yang paling kompleks.
a. Naturalisasi
- Melakukan gerak secara wajar dan efisien
b. Perangkaian
- Merangkaikan berbagai gerakan secara berkesinmbungan
c. Ketepatan
- Melakukan gerak dengan teliti dan benar
d. Penggunaan
- Menggunakan konsep untuk melakukan gerak
e. Peniruan
- Menirukan gerak yang telah diamati
Taksonomi Tujuan Afektif Menurut Krathwohl, Bloom dan Masia. Krathwohl, Bloom dan Masia mengembangkan taksonomi tujuan yang berorientasikan kepada perasaan atau afektif. Taksonomi ini menggambarkan proses seseorang di dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu yang menjadi pedoman baginya dalam bertingkahlaku. Krathwohl mengelompokkan tujuan afektif ke dalam 5 kelompok.
a.       Pengamalan
-   Internalisasi nilai-nilai men-jadi pola hidup
b.      Pengorganisasian
-       Menghubung-kan nilai yang dipilih dengan sistem nilai yang ada
-       Mengintegra- sikan nilai-nilai tersebut ke dalam hidupnya
c.       Penghargaan Terhadap Nilai
-       Menerima ni-lai-nilai, setia kepada nilai- nilai
-       Memegang teguh nilai- nilai
d.      Pemberian Respon
-       Aktif hadir
-       Berpartisipasi
e.       Pengenalan
-       Ingin menerima
-       Ingin menghadiri
-        Sadar akan suatu situa- si, objek, fenomena
Tujuan pembelajaran biasanya diarahkan pada salah satu kawasan dari taksonomi. Benyamin S.Bloom dan D.Krathwohl memilah taksonomi pembelajaran dalam tiga kawasan,yakni:
1.Kawasan Kognitif
Kawasan kognitif adalah kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi.Kawasan kognitif ini terdiri atas 6 tingkatan yang secara hierarkis berurut dari yang paling  rendah (pengetahuan) sampai ke yang paling tinggi (evaluasi) dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Tingkat Pengetahuan (knowledge)
b.    Tingkat Pemahaman (comprehension)
c.    Tingkat Penerapan (application)
d.   Tingkat Analisis (analysis)
e.    Tingkat Sintesis (synthesis)
f.     Tingkat Evaluasi (evaluation)
2. Kawasan Afektif (Sikap dan Perilaku)
Kawasan afektif adalah satu domain yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai interes, apresiasi (penghargaan) dan penyesuaian perasaan social. Tingkatan afeksi ini ada lima, dari yang paling sederhana ke yang kompleks adalah sebagai berikut;
a.    Kemauan Menerima
b.    Kemauan Menanggapi
c.    Berkeyakinan
d.   Penerapan Karya
e.    Ketekunan dan ketelitian
3. Kawasan Psikomotor
Domain psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik. Sebagaimana kedua domain yang lain, domain ini juga mempunyai berbagai tingkatan. Urutan tingkatan dari yang paling sederhana sampai ke yang paling kompleks (tertinggi) adalah;
a.    Persepsi
b.    Kesiapan melakukan suatu kegiatan
c.    Mekanisme
d.   Respons terbimbing
e.    Kemahiran
f.     Adaptasi
g.    Originasi
      F.    Penyusunan Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran
                 Sebelum dilakukan penyusunan desain  kompetensi dan tujuan pembelajaran, terlebih dahulu harus dipertimbangkan beberapa aspek terkait proses pembelajaran tersebut. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan tabiat ilmu yang akan dikembangkan. Selain itu, disesuaikan pula dengan desain kurikulum yang ada dengan mempertimbangkan visi, misi dan tujuan lembaga penyelenggara pembelajaran tersebut serta program studi atau jurusan yang ada. Desain kompetensi yang berdasarkan visi sekolah dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan idealisme pendiri dan harapan stakholder.
                             Selain pertimbangan kurikulum, adanya profil lulusan program studi juga membantu untuk mempermudah dalam mendesain kompetensi. Hal ini lantaran materi pada profil akan terlihat tingkat harapan lulusan kompetensi utama dan kompetensi pendukung program studi. Oleh karena itu, profil ini akan dapat menuntun penyusunan desain kompetensi dengan lebih mudah dan terarah sesuai dengan arah tujuan suatu program studi.
G. Hubungan Kompetensi Pembelajaran dengan Tujuan Pembelajaran
Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Dalam pembangunan konteks pengembangan  kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam dalam pola prilaku sehari-hari.
Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.
Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu:
a.       Pengetahuan (knowledge)
b.      Pemahaman (undestanding)
c.       Kemahiran (skill)
d.      Sikap (attitude)
e.       Minat (interest)
Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Artinya bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai rasa tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.
H. Kompetensi Guru dan Kompetensi Siswa
Kompetensi seorang guru yang baik itu adalah sebagai berikut:
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic atau akademik ini menunjukkan kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk di dalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar dan pengembangan siswa sebagai individu-individu.
Kompetensi pedagogik meliputi:
a.    menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
b.    menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.    mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d.   menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
2.      Kompetensi Pribadi
Kompetensi ini mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak tegas, dapat menjadi contah bagi para siswa dan memilki kepribadian mulia.
Kompetensi pribadi meliputi:
a.    bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.    menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berahklak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat.
c.    menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab, stabil dan dewasa, arif dan berwibawa.
d.   menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.    menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3.      Kompetensi Professional
Kompetensi ini menunjukkan kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang di ajarkan, mampu mengikuti kode etik professional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kompetensi ini meliputi:
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    mengembangkan materi pembelajaran yang diampu seara kreatif.
d.   mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi ini menunjukkan kepada kemampuan guru untuk menjadi bagain dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para siswa, para guru lain, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali siswa serta masyrakat.
Kompetensi ini meliputi:
a.    berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
b.    beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indinesia yang memiliki keragaman social budaya.
c.    berkomunikasi dengan komunitas profesi dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Sedangkan Kompetensi yang dimiliki oleh Siswa adalah sebagai berikut:
a.    Kompetensi Akademik
b.    Kompetensi Personal
c.    Kompetensi Vokasional
d.   Kompetensi Sosial
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Desain Pembelajaran adalah praktek penyusunan media tekhnologi komunikasi dari isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik yang meliputi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik,perumusan tujuan pembelajaran dan merancangnya.
Kompetensi adalah kemampuan siswa atau mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Sementara karakteristik kompetinsi meliputi motives, traits, self concept, knowledge, skills.
Cara Mendesain Kompetensi Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu; Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indicator.
Tujuan Pembelajaran adalah  suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Taksonomi ini meliputi Pengetahuan,Pemahaman,Penerapan,Analisis,Sintesis dan Evaluasi.
Sebelum dilakukan penyusunan desain  kompetensi dan tujuan pembelajaran, terlebih dahulu harus dipertimbangkan beberapa aspek terkait proses pembelajaran tersebut. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan tabiat ilmu yang akan dikembangkan.
Hubungan Kompetensi pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran Dalam kurikulum misalnya, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Munthe, Bermawi, Kunci Praktis Desain Pembelajaran, Yogyakarta: CTSD, 2009.
2.      Yasin, Moh Fahri, Sistem Evaluasi Pembelajaran, Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009.
3.      Uno, Hamzah B., Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara,  2008.
4.      Bemawy Munthe,Desain Pembelajaran,(Yogyakarta: PT.Pustaka Insan Madani,2009).
5.      Hamzah B.Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara,2006).
6.      Moh Fahri Yasin, Sistem Evaluasi Pembelajaran,(Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009).
7.      Prawiradilaga, Dewi Salma, Prinsip Dasar Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2009).Cet.3
8.      Sugeng Listiyo Prabowo dan Faridah Nurmaliyah,Perencanaan Pembelajaran; Jakarta.2004.
9.      Majid, Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011.
10.  Pidarta, Made, Perencanaan Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar