BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu
tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan.
Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel
menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan
dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya
bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu
dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar
peserta didik mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah di tetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap
kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian
kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik,
dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang di rancang
berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang
bersifat subjektif.
Oleh karena itu, kompetensi merupakan factor penentu
berhasil tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan kompetensi yang tinggi yang
dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat menentukan kualitas
pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat melahirkan
peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik kognitif, afektif,
Maupun psikomotorik.
B. Perumusan Masalah
Dalam penulisan Makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian Desain Pembelajaran ?
2. Apa pengertian kompetensi dan karakteristiknya ?
3. Bagaimana mendesain kompetensi ?
4. Apa pengertian tujuan pembelajaran ?
5. Bagaimana maksud dari taksonomi tujuan pembelajaran
6. Bagaimana Penyusunan Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran ?
7. Bagaimana hubungan kompetensi dengan tujuan pembelajaran ?
8. Apasaja Kompetensi yang dimiliki Guru dan Siswa ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Desain Pembelajaran
Desain
Pembelajaran adalah praktek penyusunan media tekhnologi komunikasi dari isi
untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara
guru dan peserta didik yang meliputi penentuan status awal dari pemahaman
peserta didik,perumusan tujuan pembelajaran dan merancangnya.
Menurut Reigeluth Desain Pembelajaran adalah proses
untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar
timbul perubahan pengetahuan dan keterampilan pada diri pengajar kearah yang
dikehendaki.
Sedangkan menurut Briggs Desain Pembelajaran adalah
Rencana tindakan yang terintegrasi yang meliputi komponen tujuan,metode dan
penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan.
B.
Pengertian kompetensi dan karakteristiknya
Kompetensi
adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki
ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van
Looy, Van Dierdonck, and Gemmel menyatakan kompetensi
adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas
performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku,
dan berpikir.
Jadi bias disimpulkan bahwa Kompetensi merupakan kemampuan siswa
atau mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses
pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas
sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.
Menurut Spencer and Spencer kompetensi terdiri dari 5
Karakteristik yaitu :
1. Motives, adalah sesuatu dimana sesorang secara konsisten
berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer menambahkan
bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward certain actions
or goals and away from others “. Misalnya seseorang yang memiliki motivasi
berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu
tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai
tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “ feedback “ untuk
memperbaiki dirinya.
2. Traits, adalah watak yang membuat orang untuk
berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara tertentu.
Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri, ketabahan atau daya tahan.
3. Self Concept, adalah sikap dan nilai - nilai yang
dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes kepada responden untuk
mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang
untuk melakukan sesuatu.
4. Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seseorang
untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Tes
pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk memilih jawaban yang paling benar
tetapi tidak bisa melihat apakah sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan
pengetahuan yang dimilikinya.
5. Skills, adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas
tertentu baik secara fisik maupun mental.
C. Cara Mendesain Kompetensi
Alternatif pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran
atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan
KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus
dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu
mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu standar isi (content standard)
dan standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar
Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang
diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata
pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi
yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai
dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa. Dengan kata lain, Kompetensi Dasar
adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya
Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa
tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar
Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indicator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang
menunjukkan cirri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi.
Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.
D. Pengertian Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno berikut ini
dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert
F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang
hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Kemp dan David E. Kapel
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington
bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai
sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik menyebutkan
bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat
tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata
mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu:
a.
Memudahkan dalam mengkomunikasikan
maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan
perbuatan belajarnya secara lebih mandiri;
b.
Memudahkan guru memilih dan
menyusun bahan ajar;
c.
Membantu memudahkan guru menentukan
kegiatan belajar dan media pembelajaran;
d.
Memudahkan guru mengadakan
penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata
pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam
memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan
ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang
beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa :
a.
Tujuan pembelajaran adalah
tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran
b.
Tujuan dirumuskan dalam bentuk
pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi
yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan
tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung
implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara
tertulis (written plan).
E. Taksonomi Tujuan
Pembelajaran
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan
pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan,
pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi
seoarang guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan dengan lebih
jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang diasuhnya lebih
bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu, atau lebih
bersifat afektif atau psikomotorik.
Taksonomi Bloom
sangat terkenal di Indonesia, bahkan tampaknya yang paling terkenal
dibandingkan dengan taksonomi lainnya. Taksonomi Bloom
mengelompokkan tujuan kognitif kedalam enam kategori,yaitu sebagai berikut:
a. Pengetahuan ( Knowledge )
- Mengingat
- Menghafal
b.Pemahaman ( Conferehension )
- Menerjemahkan
- Menginterpretasikan
- Menyimpulkan
c.
Penerapan ( Aplication )
- Menggunakan konsep prinsip, dan
prosedur untuk memecahkan masalah
d.
Analisis ( Analysis )
- Memecahkan
konsep menjadi bagian-bagian
- Mencari
hubungan antar bagian
e. Sintesis ( Syintesis )
- Menggabungkan bagian-bagian menjadi satu kesatuan
f. Evaluasi ( Evaluation )
- Membandingkan nilai-nilai,
ide-ide, metode dsb. dengan standar
Taksonomi Tujuan Psikomotor Menurut Harrow.Tujuan
instruksional kawasan psikomotor dikembangkan oleh Harrow.Taksonomi
Harrow ini juga menyusun tujuan psikomotor secara hierarkis dalam lima
tingkat, meniru sebagai yang paling sederhana dan naturalisasi sebagai yang
paling kompleks.
a. Naturalisasi
- Melakukan gerak secara wajar dan
efisien
b. Perangkaian
- Merangkaikan berbagai gerakan
secara berkesinmbungan
c. Ketepatan
- Melakukan gerak dengan teliti dan
benar
d. Penggunaan
- Menggunakan konsep untuk
melakukan gerak
e. Peniruan
- Menirukan gerak yang telah
diamati
Taksonomi Tujuan Afektif Menurut Krathwohl, Bloom dan Masia.
Krathwohl, Bloom dan Masia mengembangkan taksonomi tujuan yang berorientasikan
kepada perasaan atau afektif. Taksonomi ini menggambarkan proses seseorang di
dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu yang menjadi
pedoman baginya dalam bertingkahlaku. Krathwohl mengelompokkan tujuan afektif
ke dalam 5 kelompok.
a.
Pengamalan
- Internalisasi nilai-nilai men-jadi pola hidup
b.
Pengorganisasian
-
Menghubung-kan nilai yang dipilih
dengan sistem nilai yang ada
-
Mengintegra- sikan nilai-nilai
tersebut ke dalam hidupnya
c.
Penghargaan Terhadap Nilai
-
Menerima ni-lai-nilai, setia kepada
nilai- nilai
-
Memegang teguh nilai- nilai
d.
Pemberian Respon
-
Aktif hadir
-
Berpartisipasi
e.
Pengenalan
-
Ingin menerima
-
Ingin menghadiri
-
Sadar akan suatu situa- si, objek, fenomena
Tujuan pembelajaran biasanya diarahkan pada salah satu kawasan
dari taksonomi. Benyamin S.Bloom dan D.Krathwohl memilah
taksonomi pembelajaran dalam tiga kawasan,yakni:
1.Kawasan Kognitif
Kawasan kognitif adalah kawasan yang membahas tujuan pembelajaran
berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke
tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi.Kawasan kognitif ini terdiri atas 6
tingkatan yang secara hierarkis berurut dari yang paling rendah
(pengetahuan) sampai ke yang paling tinggi (evaluasi) dan dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a. Tingkat Pengetahuan (knowledge)
b. Tingkat Pemahaman (comprehension)
c. Tingkat Penerapan (application)
d. Tingkat Analisis (analysis)
e. Tingkat Sintesis (synthesis)
f. Tingkat Evaluasi (evaluation)
2. Kawasan Afektif (Sikap dan
Perilaku)
Kawasan afektif adalah satu domain yang berkaitan dengan sikap,
nilai-nilai interes, apresiasi (penghargaan) dan penyesuaian perasaan social.
Tingkatan afeksi ini ada lima, dari yang paling sederhana ke yang kompleks
adalah sebagai berikut;
a.
Kemauan Menerima
b.
Kemauan Menanggapi
c.
Berkeyakinan
d.
Penerapan Karya
e.
Ketekunan dan ketelitian
3. Kawasan Psikomotor
Domain psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik. Sebagaimana kedua
domain yang lain, domain ini juga mempunyai berbagai tingkatan. Urutan
tingkatan dari yang paling sederhana sampai ke yang paling kompleks (tertinggi)
adalah;
a. Persepsi
b. Kesiapan melakukan suatu kegiatan
c. Mekanisme
d. Respons terbimbing
e. Kemahiran
f. Adaptasi
g. Originasi
F.
Penyusunan
Desain Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran
Sebelum
dilakukan penyusunan desain kompetensi dan
tujuan pembelajaran, terlebih dahulu harus dipertimbangkan beberapa aspek
terkait proses pembelajaran tersebut. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan
tabiat ilmu yang akan dikembangkan. Selain itu, disesuaikan pula dengan desain
kurikulum yang ada dengan mempertimbangkan visi, misi dan tujuan lembaga
penyelenggara pembelajaran tersebut serta program studi atau jurusan yang ada. Desain
kompetensi yang berdasarkan visi sekolah dalam menghasilkan lulusan yang sesuai
dengan idealisme pendiri dan harapan stakholder.
Selain pertimbangan
kurikulum, adanya profil lulusan program studi juga membantu untuk mempermudah
dalam mendesain kompetensi. Hal ini lantaran materi pada profil akan terlihat
tingkat harapan lulusan kompetensi utama dan kompetensi pendukung program
studi. Oleh karena itu, profil ini akan dapat menuntun penyusunan desain
kompetensi dengan lebih mudah dan terarah sesuai dengan arah tujuan suatu
program studi.
G. Hubungan Kompetensi Pembelajaran
dengan Tujuan Pembelajaran
Dalam
kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus
dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Dalam pembangunan
konteks pengembangan kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang
tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang
tersebut yang tercermin dalam dalam pola prilaku sehari-hari.
Dalam
kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar
dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami
kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman
ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.
Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat
beberapa aspek, yaitu:
a.
Pengetahuan (knowledge)
b.
Pemahaman (undestanding)
c.
Kemahiran (skill)
d.
Sikap (attitude)
e.
Minat (interest)
Sesuai
dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam
kurikulum itu bersifat kompleks. Artinya bertujuan untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka
dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai rasa tanggung jawab.
Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana
memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak
dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.
H. Kompetensi Guru dan
Kompetensi Siswa
Kompetensi seorang guru yang baik itu adalah sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogic atau akademik
ini menunjukkan kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar,
termasuk di dalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar
mengajar dan pengembangan siswa sebagai individu-individu.
Kompetensi pedagogik meliputi:
a. menguasai karakteristik siswa dari
aspek fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
b. menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c. mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan bidang pengembangan yang diampu.
d. menyelenggarakan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
2.
Kompetensi
Pribadi
Kompetensi ini mengkaji dedikasi dan
loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak tegas, dapat menjadi contah
bagi para siswa dan memilki kepribadian mulia.
Kompetensi pribadi meliputi:
a. bertindak sesuai dengan norma agama,
hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. menampilkan diri sebagai pribadi
yang jujur, berahklak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat.
c. menampilkan diri sebagai pribadi
yang mantab, stabil dan dewasa, arif dan berwibawa.
d. menunjukkan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. menjunjung tinggi kode etik profesi
guru.
3.
Kompetensi
Professional
Kompetensi ini menunjukkan kemampuan
guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang
baik mengenai subyek yang di ajarkan, mampu mengikuti kode etik professional
dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kompetensi ini meliputi:
a. Menguasai materi, struktur, konsep,
dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b. menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c. mengembangkan materi pembelajaran
yang diampu seara kreatif.
d. mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e. memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi ini menunjukkan kepada
kemampuan guru untuk menjadi bagain dari masyarakat, berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dengan para siswa, para guru lain, staf pendidikan
lainnya, orang tua dan wali siswa serta masyrakat.
Kompetensi ini meliputi:
a. berkomunikasi secara efektif,
empati, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan
masyarakat.
b. beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik Indinesia yang memiliki keragaman social budaya.
c. berkomunikasi dengan komunitas
profesi dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Sedangkan
Kompetensi yang dimiliki oleh Siswa adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi Akademik
b. Kompetensi Personal
c. Kompetensi Vokasional
d. Kompetensi Sosial
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Desain Pembelajaran adalah praktek penyusunan media tekhnologi
komunikasi dari isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan
secara efektif antara guru dan peserta didik yang meliputi penentuan status
awal dari pemahaman peserta didik,perumusan tujuan pembelajaran dan
merancangnya.
Kompetensi adalah kemampuan siswa atau mahasiswa untuk mengerjakan
sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang
diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh
individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang
dilakukannya.Sementara karakteristik kompetinsi meliputi motives, traits,
self concept, knowledge, skills.
Cara Mendesain Kompetensi Alternative pertama mendesain kompetensi
atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran
yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga
komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu; Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, Indicator.
Tujuan Pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan
dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan
pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum
dan tujuan pembelajaran. Taksonomi ini meliputi
Pengetahuan,Pemahaman,Penerapan,Analisis,Sintesis dan Evaluasi.
Sebelum
dilakukan penyusunan desain kompetensi dan
tujuan pembelajaran, terlebih dahulu harus dipertimbangkan beberapa aspek
terkait proses pembelajaran tersebut. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan
tabiat ilmu yang akan dikembangkan.
Hubungan
Kompetensi pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran Dalam kurikulum misalnya,
kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam
pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang
harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini
diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Munthe, Bermawi, Kunci Praktis
Desain Pembelajaran, Yogyakarta: CTSD, 2009.
2.
Yasin, Moh Fahri, Sistem
Evaluasi Pembelajaran, Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009.
3.
Uno, Hamzah B., Perencanaan
Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.
4. Bemawy Munthe,Desain Pembelajaran,(Yogyakarta: PT.Pustaka Insan Madani,2009).
5. Hamzah B.Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara,2006).
6. Moh Fahri Yasin, Sistem Evaluasi Pembelajaran,(Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009).
7. Prawiradilaga, Dewi Salma, Prinsip Dasar Pembelajaran, (Jakarta:
Kencana, 2009).Cet.3
8. Sugeng Listiyo
Prabowo dan Faridah Nurmaliyah,Perencanaan Pembelajaran; Jakarta.2004.
9.
Majid, Abdul, Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2011.
10.
Pidarta, Made, Perencanaan
Pendidikan Partisipatori Dengan Pendekatan Sistem, Jakarta: Asdi Mahasatya,
2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar