Rabu, 29 Oktober 2014

Waspada Terhadap Bid'ah



D A F T A R    I S I   B U K U




            BAB PERTAMA          :
                     
Hukum upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw…3



            BAB KEDUA      :

Hukum memperingati malam Isra’ dan mi’raj……… ……..11



            BAB KETIGA    :

Hukum upacara malam nisfu sya’ban………………. ……..16



            BAB KEEMPAT          :

Waspadalah terhadap wasiat bohong……………………….26






















BAB PERTAMA
HUKUM UPACARA PERINGATAN MAULID
NABI MUHAMMAD SAW


          Segala puji bagi Allah, semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya, serta orang orang yang mendapat petunjuk dari Allah.

          Telah berulang kali muncul pertanyaan tentang hukum upacara (ceremoni ) peringatan maulid Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam ; mengadakan ibadah tertentu pada malam itu, mengucapkan salam atas beliau dan berbagai macam perbuatan lainnya.

          Jawabnya : harus dikatakan, bahwa tidak boleh mengadakan kumpul kumpul / pesta pesta pada malam kelahiran Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan juga malam lainnya, karena hal itu merupakan suatu perbuatan baru (bid’ah ) dalam agama, selain Rasulullah belum pernah mengerjakanya, begitu pula Khulafaaurrasyidin, para sahabat lain dan para Tabi’in yang hidup pada kurun paling baik, mereka adalah kalangan orang orang yang lebih mengerti terhadap sunnah, lebih banyak mencintai Rasulullah dari pada generasi setelahnya, dan benar benar menjalankan syariatnya.

          Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحـدث في أمـرنا هذا ما ليس منـه فهـو رد "، أي مـردود.
“Barang  siapa mengada adakan ( sesuatu hal baru ) dalam urusan ( agama )  kami yang ( sebelumnya ) tidak pernah ada, maka akan ditolak”.

          Dalam hadits lain beliau bersabda :
" عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة ".
          “Kamu semua harus berpegang teguh pada sunnahku (setelah  Al qur’an) dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk Allah sesudahku, berpeganglah dengan sunnah itu, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian sekuat kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru ( dalam agama ), karena setiap perbuatan baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat” ( HR. Abu Daud dan Turmudzi ).
          Maka dalam dua hadits ini kita dapatkan suatu peringatan keras, yaitu agar kita senantiasa waspada, jangan sampai mengadakan perbuatan bid’ah apapun, begitu pula mengerjakannya.


          Firman Allah ta’aala dalam kitab-Nya :
] وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا واتقوا الله إن الله شديد العقاب [
          “Dan apa yang dibawa Rasul kepadamu, maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah ia, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah keras siksaan- Nya” ( QS. Al Hasyr 7 ).

] فليحـذر الذين يخالفـون عن أمـره أن تصيبـهم فتنة أو يصيبـهم عذاب أليم [
          “Karena itu hendaklah orang orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau adzab yang pedih” ( QS. An Nur, 63 ).

] لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا [
          “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang orang yang mengharap (rahmat ) Allah,  dan ( kedatangan )  hari kiamat,  dan dia banyak menyebut Allah” ( QS. Al Ahzab,21 ).
] والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم [
          “Orang orang terdahulu lagi pertama kali (masuk Islam ) diantara orang orang Muhajirin dan Anshor dan orang orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan itu, Allah ridho kepada mereka, dan merekapun ridho kepadaNya, serta Ia sediakan bagi mereka syurga syurga yang disana mengalir beberapa sungai, mereka kekal didalamnya, itulah kemenangan yang besar” ( QS, At taubah, 100 ).

] اليوم أكملت لكم دينكـم وأتممت عليكـم نعمتي ورضيت لكـم الإسلام دينا [
          “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridlai Islam itu sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

          Dan masih banyak lagi ayat ayat yang menerangkan kesempurnaan Islam dan melarang melakukan bid’ah karena mengada-adakan sesuatu hal baru dalam agama, seperti peringatan peringatan ulang tahun, berarti menunjukkan bahwasanya Allah belum menyempurnakan agamaNya buat umat ini, berarti juga Rasulullah itu belum menyampaikan apa apa yang wajib dikerjakan umatnya, sehingga datang orang orang yang kemudian mengada adakan sesuatu hal baru yang tidak diperkenankan oleh Allah, dengan anggapan bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa cara tersebut terdapat bahaya yang besar, lantaran menentang Allah ta’aala, begitu pula ( lantaran ) menentang Rasulullah. Karena sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya, dan telah mencukupkan ni’mat-Nya untuk mereka.
          Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalahnya secara keseluruhan, tidaklah beliau meninggalkan suatu jalan menuju syurga, serta menjauhi diri dari neraka, kecuali telah diterangkan oleh beliau kepada seluruh ummatnya sejelas jelasnya.

          Sebagaimana telah disabdakan dalam haditsnya, dari Ibnu Umar rodhialloh ‘anhu bahwa beliau bersabda
" ما بعث الله من نبي إلا كان حقا عليه أن يدل أمته على خير ما يعلمه لهم وينذرهم  عن شر ما يعلمه لهم ".
          “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada umatnya jalan kebaikan yang telah diajarkan kepada mereka,  dan  memperingatkan  mereka  dari  kejahatan ( hal hal tidak baik ) yang telah ditunjukkan kepada mereka” ( HR. Muslim ).

          Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terbaik diantara Nabi Nabi lain, beliau merupakan penutup bagi mereka ; seorang Nabi paling lengkap dalam menyampaikan da’wah dan nasehatnya diantara mereka itu semua.

          Jika seandainya upacara peringatan maulid Nabi itu betul betul datang dari agama yang diridloi Allah, niscaya Rasulullah menerangkan kepada umatnya, atau beliau menjalankan semasa hidupnya, atau paling tidak, dikerjakan oleh para sahabat. Maka jika semua itu belum pernah terjadi, jelaslah bahwa hal itu bukan dari ajaran Islam sama sekali, dan merupakan seuatu hal yang diada adakan ( bid’ah ), dimana Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kepada umatnya agar supaya dijauhi, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dua hadits diatas, dan masih banyak hadits hadits lain yang senada dengan hadits tersebut, seperti sabda beliau dalam salah satu khutbah Jum’at nya :

" أما بعد، فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
          “Adapun sesudahnya, sesungguhnya sebaik baik perkataan ialah kitab Allah (Al Qur’an), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama) ialah yang diada adakan (bid’ah), sedang tiap tiap bid’ah itu kesesatan” ( HR. Muslim ).

          Masih banyak lagi ayat ayat Al Qur’an serta hadits hadits yang menjelaskan masalah ini, berdasarkan dalil dalil inilah para ulama bersepakat untuk mengingkari upacara peringatan maulid Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan memperingatkan agar waspada terhadapnya.
          Tetapi orang orang yang datang kemudian menyalahinya, yaitu dengan membolehkan hal itu semua selama  di dalam acara itu tidak terdapat kemungkaran seperti berlebih lebihan dalam memuji Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, bercampurnya laki laki dan perempuan (yang bukan mahram), pemakaian alat alat musik dan lain sebagainya dari hal hal yang menyalahi syariat, mereka beranggapan bahwa ini semua termasuk bid’ah hasanah padahal kaidah syariat mengatakan bahwa segala sesutu yang diperselisihkan oleh manusia hendaknya dikembalikan kepada Al Qur’an dan sunnah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam.

          Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
          “Hai  orang orang  yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri ( pemimpin) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan  pendapat  tentang  sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits), jika kamu benar benar beriman kepada  Allah  dan  hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59 ).

] وما اختلفتم فيه من شيء فحكمه إلى الله ذلكم الله ربي عليه توكلت وإليه أنيب [
          “Tentang  sesuatu  apapun  kamu  berselisih,  maka  putusannya (terserah ) kepada Allah ( yang mempunyai sifat sifat demikian ), itulah Tuhanku, Kepada -Nya- lah aku bertawakkal dan kepada –Nya- lah aku kembali” ( QS. Asy syuro, 10 ).

          Ternyata setelah masalah ini (hukum upacara maulid Nabi) kita kembalikan kepada kitab Allah ( Al Qur’an ), kita dapatkan suatu perintah yang menganjurkan kita agar mengikuti apa apa yang dibawa oleh Rasulullah, menjauhi apa apa yang dilarang oleh beliau, dan (Al Qur’an ) memberi penjelasan pula kepada kita bahwasanya Allah subhaanahu wa ta’aala telah menyempurnakan agama umat ini.
          Dengan demikian upacara peringatan maulid Nabi ini tidak sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka ia bukan dari ajaran agama yang telah disempurnakan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala kepada kita, dan diperintahkan agar mengikuti sunnah Rasul, ternyata tidak terdapat keterangan bahwa beliau telah menjalankannya, (tidak) memerintahkannya, dan (tidak pula) dikerjakan oleh sahabat sahabatnya.

          Berarti jelaslah bahwasanya hal ini bukan dari agama, tetapi ia adalah merupakan suatu perbuatan yang diada adakan, perbuatan yang menyerupai hari hari besar ahli kitab, Yahudi dan Nasrani.
Hal ini jelas bagi mereka yang mau berfikir, berkemauan mendapatkan yang haq, dan mempunyai keobyektifan dalam membahas ; bahwa upacara peringatan maulid Nabi bukan dari ajaran agama Islam, melainkan merupakan bid’ah bid’ah yang diada adakan, dimana Allah memerintahkan RasulNya agar meninggalkanya dan memperingatkan agar waspada terhadapnya, tak layak bagi orang yang berakal tertipu karena perbuatan perbuatan tersebut banyak dikerjakan oleh orang banyak diseluruh jagat raya, sebab kebenaran (Al Haq) tidak bisa dilihat dari banyaknya pelaku (yang mengerjakannya), tetapi diketahui atas dasar dalil dalil syara’.
Sebagaimana Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang orang orang Yahudi dan Nasrani :
] وقالوا لن يدخل الجنة إلا من كان هودا أو نصارى تلك أمانيهم قل هاتوا برهانكم إن كنتم صادقين [
         “Dan mereka ( Yahudi dan Nasrani ) berkata : sekali kali tak (seorangpun ) akan masuk sorga, kecuali orang orang yang beragama Yahudi dan Nasrani. Demikian itu (hanya) angan angan mereka yang kosong belaka ; katakanlah : tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu orang orang yang benar” ( QS. Al Baqarah, 111 ).

] وإن تطع أكثر من في الأرض يضلوك عن سبيل الله إن يتبعون إلا الظن وإن هم إلا يخرصون [
         “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang orang yang berada dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah ; mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak lain hanyalah menyangka-nyangka” ( QS. Al An’am, 116 ).

         Lebih dari itu, upacara peringatan maulid Nabi ini – selain bid’ah –tidak lepas dari kemungkaran kemungkaran, seperti bercampurnya laki laki dan perempuan ( yang bukan mahram ), pemakaian lagu lagu dan bunyi bunyian, minum minuman yang memabukkan, ganja dan kejahatan kejahatan lainya yang serupa.
Kadangkala terjadi juga hal yang lebih besar dari pada itu, yaitu perbuatan syirik besar, dengan sebab mengagung agungkan Rasulullah secara berlebih lebihan atau mengagung agungkan para wali, berupa permohonan do’a, pertolongan dan rizki. Mereka percaya bahwa Rasul dan para wali mengetahui hal hal yang ghoib, dan macam macam kekufuran lainnya yang sudah biasa dilakukan orang banyak dalam upacara malam peringatan maulid Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam itu.

         Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" إياكم والغلو في الدين، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين ".
         “Janganlah kalian berlebih lebihan dalam agama, karena berlebih lebihan dalam agama itu telah menghancurkan orang orang sebelum kalian”.
" لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم، إنما أنا عبد، فقولوا عبد الله ورسوله " رواه البخاري في صحيحه من حديث عمر رضي الله عنه.
         “Janganlah kalian berlebih lebihan dalam memujiku sebagaimana orang orang Nasrani memuji anak Maryam, Aku tidak lain hanyalah seorang hamba, maka katakanlah : hamba Allah dan Rasul Allah” ( HR. Bukhori dalam kitab shohihnya, dari hadits Umar, RA ).

         Yang lebih mengherankan lagi yaitu banyak diantara manusia itu ada yang betul betul giat dan bersemangat dalam rangka menghadiri upacara bid’ah ini, bahkan sampai membelanya, sedang mereka berani meninggalkan sholat Jum’at  dan sholat jama’ah yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka, dan sekali kali tidak mereka indahkan. Mereka tidak sadar kalau mereka itu telah mendatangkan kemungkaran yang besar, disebabkan karena lemahnya iman kurangnya berfikir, dan berkaratnya hati mereka, karena bermacam macam dosa dan perbuatan maksiat. Marilah kita sama sama meminta kepada Allah agar tetap memberikan limpahan karuniaNya kepada kita dan kaum muslimin.

         Diantara pendukung maulid itu ada yang mengira, bahwa pada malam upacara peringatan tersebut Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam datang, oleh kerena itu mereka berdiri menghormati dan menyambutnya, ini merupakan kebatilan yang paling besar, dan kebodohan yang paling nyata. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak akan bangkit dari kuburnya sebelum hari kiamat, tidak berkomunikasi kepada seorangpun, dan tidak menghadiri pertemuan pertemuan umatnya, tetapi beliau tetap tinggal didalam kuburnya sampai datang hari kiamat, sedangkan ruhnya ditempatkan pada tempat yang paling tinggi (‘Illiyyin ) di sisi TuhanNya, itulah tempat kemuliaan.

         Firman Allah dalam Al Qur’an :
] ثم إنكم بعد ذلك لميتون ثم إنكم يوم القيامة تبعثون [
         “Kemudian sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian pasti mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan ( dari kuburmu ) di hari kiamat” ( QS. Al Mu’minun, 15-16 ).

         Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" أنا أول من ينشق عنه القبر يوم القيامة، وأنا أول شافع وأول مشفع "
         “Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan / dibangunkan diantara ahli kubur  pada hari kiamat, dan aku adalah orang yang pertama kali memberi syafa’at dan diizinkan memberikan syafa’at”.

         Ayat dan hadits diatas, serta ayat ayat dan hadits hadits yang lain yang semakna menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dan mayat mayat yang lainnya tidak akan bangkit kembali kecuali sesudah datangnya hari kebangkitan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama, tidak ada pertentangan diantara mereka.
         Maka wajib bagi setiap individu muslim memperhatikan masalah masalah seperti ini, dan waspada terhadap apa apa yang diada adakan oleh orang orang bodoh dan kelompoknya, dari perbuatan perbuatan bid’ah dan khurafat khurafat, yang tidak diturunkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Hanya Allah lah sebaik baik pelindung kita, kepada-Nyalah kita berserah diri dan tidak ada kekuatan serta kekuasaan apapun kecuali kepunyaan-Nya.

         Sedangkan ucapan sholawat dan salam atas Rasulullah adalah merupakan pendekatan diri kepada Allah yang paling baik, dan merupakan perbuatan yang baik, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an :
] إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما [
         “Sesungguhnya Allah dan Malaikat malaikatNya bersholawat kepada Nabi, hai orang orang yang beriman, bersholawatlah kalian atas Nabi dan ucapkanlah salam dengan penghormatan kepadanya” ( QS. Al Ahzab, 56 ).

         Dan Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرا ".
         “Barang siapa yang mengucapkan sholawat kepadaku sekali, maka Allah akan bersholawat ( memberi rahmat ) kepadanya sepuluh kali lipat.”

         Sholawat itu disyariatkan pada setiap waktu, dan hukumnya Muakkad jika diamalkan pada ahir setiap sholat, bahkan sebagian para ulama mewajibkannya pada tasyahud ahir di setiap sholat, dan sunnah muakkadah pada tempat lainnya, diantaranya setelah adzan, ketika disebut nama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, pada hari Jum’at  dan malamnya, sebagaimana hal itu diterangkan oleh hadits hadits yang cukup banyak jumlahnya.
         Allah lah tempat kita memohon, untuk memberi taufiq kepada kita sekalian dan kaum muslimin, dalam memahami agama Nya, dan memberi mereka ketetapan iman, semoga Allah memberi petunjuk kepada kita agar tetap kosisten dalam mengikuti sunnah, dan waspada terhadap bid’ah, karena Dialah MahaPemurah dan MahaMulia, semoga pula sholawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam.

















BAB KEDUA

HUKUM PERINGATAN
 MALAM ISRA’ DAN MI’RAJ

          Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.
Amma ba’du :
Tidak diragukan lagi, bahwa isra’ dan mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas kebenaran kerasulan Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas kehebatan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk.
Firman Allah subhaanahu wa ta’aala :
]سبحان الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله لنريه من آياتنا إنه هو السميع البصير [.
         “MahaSuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda tanda (kebesaran) kami, sesungguhnya Dia adalah MahaMendengar lagi MahaMelihat” ( QS. Al Isra’: 1).
         Diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Allah telah menaikannya ke langit, dan pintu pintu langit itu terbuka untuknya, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, kemudian beliau diajak bicara oleh Allah serta diwajibkan sholat lima waktu, yang semula diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam senantiasa kembali kepada-Nya minta keringanan, sehingga dijadikannya lima waktu, namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu saja, tetapi pahalanya tetap seperti lima puluh waktu, karena perbuatan baik itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah lah kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni’mat-Nya.

         Tentang malam saat diselenggarakannya isra’ dan mi’raj itu belum pernah diterangkan penentuan ( waktunya ) oleh Rasulullah, tidak pada bulan rajab, atau ( pada bulan ) yang lain, jikalau ada penentuannya maka itupun bukan dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, menurut para ulama, hanya Allah lah yang mengetahui akan hikmah pelalaian manusia dalam hal ini.
         Seandainya ada ( hadits ) yang menentukan ( waktu ) isra’ dan mi’raj, tetap tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menghususkannya dengan ibadah ibadah tertentu, selain juga tidak boleh mengadakan upacara perkumpulan apapun, karena Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengadakan upacara upacara seperti itu, dan tidak pula menghususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut.
         Jika peringatan malam tersebut disyariatkan, pasti Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umatnya, melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan oleh beliau, pasti diketahui dan masyhur, dan tentunya akan disampaikan oleh para sahabat kepada kita, karena mereka telah menyampaikan dari Nabi apa apa yang telah dibutuhkan umat manusia, mereka belum pernah melanggar sedikitpun dalam masalah agama, bahkan merekalah orang yang pertama kali melakukan kebaikan setelah Rasulullah, maka jikalau upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj itu ada tuntunannya, niscaya para sahabat akan lebih dahulu menjalankannya.

         Nabi Muhammad adalah orang yang paling banyak memberi nasehat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan amanat Tuhannya dengan sempurna, oleh karena itu jika upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj serta bentuk bentuk pengagungannya itu berasal dari agama Allah, tentunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, jelaslah bahwa upacara dan bentuk bentuk pengagungan malam tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali.
         Allah subhaanahu wa ta’aala telah menyempurnakan agamaNya bagi umat ini, mencukupkan ni’matNya kepada mereka, dan mengingkari siapa saja yang berani mengada adakan sesuatu hal baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala.

         Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
         “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
         “Apakah mereka mempunyai sesembahan sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridloi Allah ?, sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dzalim itu akan memperoleh azab yang pedih” ( QS. As syura, 21 ).

         Dalam hadits hadits shoheh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita agar waspada dan menjauhkan diri dari perbuatan bid’ah, dan beliau juga menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat, sebagai peringatan bagi umatnya sehingga mereka menjauhinya, karena bid’ah itu mengandung bahaya yang sangat besar.

         Dari Aisyah, RA berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
         “Barang siapa yang mengada adakan sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka amalan itu tertolak”.
        Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
         “Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.

         Dalam shoheh Muslim dari Jabir rodhialloh ‘anhu ia berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum’at nya :
" أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
         “Amma ba’du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah Kitab Allah ( Al Qur’an ), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama) adalah yang diada adakan, dan setiap bid’ah ( yang diada adakan) itu sesat” ( HR. Muslim ).

     Dan dalam kitab kitab Sunan diriwayatkan dari Irbadh bin Saariyah rodhiallohu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati kami dengan nasehat yang mantap, (jika kita mendengarnya) hati kami bergetar, dan air mata kami akan berlinang, maka kami berkata kepadanya : wahai Rasulullah, seakan akan nasehat itu seperti nasehatnya orang yang akan berpisah, maka berilah kami nasehat, maka Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

" أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمر عليكم عبد فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ, وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة ".
        “Aku wasiatkan kepada kamu sekalian agar selalu bertakwa kapada Allah, mendengarkan dan mentaati perintahNya, walaupun yang memerintah kamu itu seorang hamba, sesungguhnya barang siapa diantara kalian hidup ( pada masa itu ), maka ia akan menjumpai banyak perselisihan, maka ( ketika ) itu kamu wajib berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaurrasyidin yang telah mendapat petunjuk sesudahku, pegang dan gigitlah dengan gigi gerahammu sekuatnya, dan sekali kali janganlah mengada ada hal yang baru ( dalam agama ), karena setiap pengadaan hal yang baru itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat ”.

         dan masih banyak hadits hadits lain yang semakna dengan hadits ini, para sahabat dan para ulama salaf telah memperingatkan kita agar waspada terhadap perbuatan bid’ah serta menjauhinya.
         Dan tidaklah hal itu (peringatan agar waspada terhadap bid’ah), melainkan disebabkan karena (bid’ah itu) adalah tambahan terhadap agama, dan ( bid’ah itu ) adalah ( pembuatan ) syariat yang tidak diizinkan oleh Allah, karena hal itu menyerupai perbuatan musuh musuh Allah yaitu bangsa Yahudi dan Nasrani.
         Adanya penambahan penambahan dalam agama itu (berarti) menuduh agama Islam kurang dan tidak sempurna, dengan jelas ini tergolong kerusakan besar, kemungkaran yang sesat dan bertentangan dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala :

] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الأسلام دينا [.
         “Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu dan Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

         Selain itu, ( penambahan ) juga bertentangan dengan hadits hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkan kita dari perbuatan bid’ah dan agar menjauhinya.
         Kami berharap, semoga dalil dalil yang telah kami sebutkan tadi cukup memuaskan bagi mereka yang menginginkan kebenaran, dan mau mengingkari perbuatan bid’ah, yakni bid’ah mengadakan upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj, dan supaya kita sekalian waspada terhadapnya, karena sesungguhnya hal itu bukan dari ajaran Islam sama sekali.
         Ketika Allah telah mewajibkan orang orang muslim itu agar saling nasehat menasehati dan saling menerangkan apa apa yang telah disyareatkan Allah dalam agama, serta mengharamkan penyembunyian ilmu, maka kami memandang perlu untuk mengingatkan saudara saudara kami dari perbuatan bid’ah ini, yang telah menyebar di berbagai belahan bumi, sehingga sebagian orang mengira itu berasal dari agama.
         Hanya Allah lah tempat bermohon, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin ini, dan memberi kepada mereka kemudahan dalam memahami agama Islam , semoga Allah I melimpahkan taufiq kepada kita semua untuk tetap berpegang teguh dengan agama yang haq ini, tetap konsisten menjalaninya dan meninggalkan apa apa yang bertentangan dengannya, hanya Allah lah penguasa segala galanya.
         Semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, Aamin.







BAB KETIGA

HUKUM UPACARA PERINGATAN
MALAM NISFU SYA’BAN


         Segala puji hanyalah bagi Allah, yang telah menyempurnakan agamaNya bagi kita, dan mencukupkan ni’matNya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, pengajak ke pintu taubat dan pembawa rahmat.
         Amma ba’du :

         Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
         “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
         “Apakah mereka mempunyai sesembahan sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridloi Allah ?, sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dhalim itu akan memperoleh azab yang pedih” ( QS. As syuro, 21 ).

Dari Aisyah, RA berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
         “Barang siapa yang mengada adakan sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka tidak akan diterima”.
        Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
         “Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.

         Dalam shoheh Muslim dari Jabir rodhiallohu ‘anhu ia berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum’at nya :
" أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
         “Amma ba’du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah Kitab Allah ( Al Qur’an ), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama ) adalah yang diada adakan, dan setiap bid’ah ( yang diada adakan ) itu sesat” ( HR. Muslim ).

         Masih banyak lagi hadits hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya, Dia telah mencukupkan ni’matNya bagi mereka, Dia tidak akan mewafatkan Nabi Muhammad kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umatnya, dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun perbuatan.
         Beliau menjelaskan bahwa segala sesuatu yang akan diada adakan  oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbatkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bad’ah yang ditolak, meskipun niatnya baik.
         Para sahabat dan para ulama mengetahui hal ini, maka mereka mengingkari perbuatan perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita dari padanya, hal itu disebutkan  oleh mereka yang mengarang tentang penggunaan sunnah dan pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Waddhoh At Thorthusyi dan As Syaamah dan lain lain.

         Diantara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam nisfu sya’ban, dan menghususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu, padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadits hadits yang menerangkan tentang fadlilah malam tersebut, tetapi hadits hadits tersebut dhoif, sehingga tidak dapat dijadikan landasan, adapun hadits hadits yang berkenaan dengan sholat pada hari itu adalah maudlu / palsu.
         Dalam hal ini, banyak diantara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits hadits yang berkenaan dengan penghususan puasa dan fadlilah sholat pada hari nisfu sya’ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka.
         Pendapat para ahli Syam diantaranya Al Hafidz Ibnu Rajab dalam bukunya “ Lathoiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan malam nisfu sya’ban adalah bid’ah, dan hadits hadits yang menerangkan keutamaanya semuanya lemah, hadits yang lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits yang shoheh, sedangkan upacara perayaan malam nisfu sya’ban tidak ada dasar yang shohih, sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits hadits yang dlo’if.
          Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini, dan kami akan menukil pendapat para ulama  kepada para pembaca, sehingga masalahnya menjadi jelas. Para ulama telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul (Al Hadits ), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu dari padanya, maka wajib diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan ( dalam Al Qur’an dan As Sunnah ) adalah bid’ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjakanya dan menganggapnya baik.

          Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman dalam surat An Nisa’ :
] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
          “Hai  orang orang  yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri ( pemimpin ) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan  pendapat  tentang  sesutu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits ), jika kamu benar benar beriman kepada  Allah  dan  hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59 ).

] وما اختلفتم فيه من شيء فحكمه إلى الله ذلكم الله ربي عليه توكلت وإليه أنيب [
          “Tentang  sesuatu  apapun   kamu   berselisih,  maka   putusannya ( terserah ) kepada Allah ( yang mempunyai sifat sifat demikian ), itulah Tuhanku, Kepada -Nya- lah aku bertawakkal dan kepada –Nya- lah aku kembali” ( QS. Asy syuro, 10 ).

] قل إن كنتـم تحـبون الله فاتبعـوني يحببكـم الله ويغفر لكـم ذنوبكـم [.
          “Katakanlah, jika kamu ( benar benar ) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa dosamu ” (QS. Ali Imran, 31 ).

] فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلم تسليما [.
          “Maka demi Tuhanmu, mereka ( pada hakekatnya ) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya ” (QS. An Nisa’, 65 ).

          Dan masih banyak lagi ayat ayat Al Qur’an yang semakna dengan ayat ayat diatas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar supaya masalah masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al Qur’an dan Al Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya. Sesungguhnya hal itu adalah konsekwensi iman, dan merupakan perbuatan baik bagi para hamba, baik di dunia atau di aherat nanti, dan akan mendapat balasan yang lebih baik.
          Dalam pembicaraan masalah malam nisfu sya’ban, Ibnu Rajab berkata dalam bukunya “ Lathoiful Ma’arif” : para Tabiin penduduk Syam ( Syiria sekarang ) seperti Kholid bin Ma’daan, Makhul, Luqman bin Amir, dan lainnya pernah mengagung agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam nisfi sya’ban, kemudian orang orang berikutnya mengambil keutamaan dan bentuk pengagungan itu dari mereka.
          Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita cerita israiliyat, ketika masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin, ada yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang mengingkarinya, golongan yang menerima adalah ahli Bashrah dan lainnya, sedangkan golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas penduduk Hijaz ( Saudi Arabia sekarang ), seperti Atho dan Ibnu Abi Mulaikah, dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Ulama fiqih Madinah, yaitu ucapan para pengikut Imam Malik dan lain lainnya ; mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid’ah, adapun pendapat ulama Syam berbeda dalam pelaksanaanya dengan adanya dua pendapat :
1-    Menghidup hidupkan malam nisfu sya’ban dalam masjid dengan berjamaah adalah mustahab ( disukai Allah ).
Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar kemenyan, memakai sipat (celak), dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid, ini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih, ia berkata : Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara berjamaah tidak dibid’ah, keterangan ini dicuplik oleh Harbu Al Karmaniy.
2-    Berkumpulnya manusia pada malam nisfi sya’ban di masjid untuk shalat, bercerita dan berdoa adalah makruh hukumnya, tetapi boleh dilakukan jika menjalankan sholat khusus untuk dirinya sendiri.
Ini pendapat Auza’iy Imam ahli syam, sebagai ahli fiqh dan ulama mereka, Insya Allah pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkan pendapat Imam Ahmad tentang malam sinf sya’ban ini, tidak diketahui.

Ada dua riwayat yang menjadi sebab cenderung diperingatinya malam nisfu sya’ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (iedul fitri dan iedul adha ), dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, riwayat yang lain berpendapat bahwa memperingati malam tersebut dengan berjamaah disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk Tabi’in, begitu pula tentang malam nisfu sya’ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan Tabiin ahli fiqh ( yuris prudensi ) yang di Syam ( syiria ), demikian maksud dari Al Hafidz Ibnu Rajab ( semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya ).

Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam nisfi sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para sahabat. Adapun pendapat Imam Auza’iy tentang bolehnya ( istihbab ) menjalankan sholat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al Hafidz Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dloif, karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil dalil syar’i tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada adakan dalam Islam , baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi sembunyi ataupun terang terangan, landasannya adalah  keumuman hadits Nabi :
" من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
         “Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.
          Dan banyak lagi hadits hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan memperingatkan agar dijauhi.

          Imam Abu Bakar At thorthusyi berkata dalam bukunya “Al hawadits wal bida” : diriwayatkan oleh Wadhoh dari zaid bin Aslam berkata : kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqh kami yang menghadiri perayaan malam nisfu sya’ban, tidak mengindahkan hadits Makhul yang dloif, dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam malam lainya.
          Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwasanya Zaid An numairy berkata : pahala yang didapat ( dari ibadah ) pada malam nisfu sya’ban menyamai pahala lailatul qadar, Ibnu Abi Mulaikah menjawab : seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat pasti saya pukul, Zaid adalah seorang penceramah.

          Al ‘Allamah Asy Syaukani menulis dalam bukunya “ Al fawaidul Majmuah” sebagai berikut : bahwa hadits yang mengatakan :

" يا علي، من صلى مائة ركعة ليلة النصف من شعبان يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب وقل هو الله عشر مرات إلا قضى الله له كل حاجة ... إلخ.
          “Wahai Ali, barang siapa yang melakukan sholat pada malam nisfu sya’ban sebanyak 100 rakaat, ia membaca setiap rakaat Al fatihah dan Qul huwallah ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya … dan seterusnya.
          Hadits ini adalah maudhu’, pada lafadz lafadznya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahanya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul ( tidak dikenal ), hadits ini diriwayatkan dari kedua dan ketiga jalur sanad, kesemuanya maudhu dan perawi perowinya tidak diketahui.
          Dalam kitab “Al Mukhtashor” Syaukani melanjutkan : hadits yang menerangkan tentang sholat nisfu sya’ban adalah bathil, Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali bin Abi Tholib rodhiallohu ‘anhu : jika datang malam nisfu sya’ban bersholat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dloif.
          Dalam buku “ Allaali” diriwayatkan bahwa : seratus rakaat pada malam Nisfi sya’ban ( dengan membaca surah )Al ikhlas sepuluh kali ( pada  setiap rakaat ) bersama keutamaan keutamaan yang lain, diriwayatkan oleh Ad Dailami dan lainya bahwa itu semua maudlu’ ( palsu ), dan mayoritas perowinya pada ketiga jalur sanadnya majhul ( tidak diketahui ) dan dloif ( lemah ).
          Imam As Syaukani berkata : Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan ( membaca surat ) Al Ikhlas tiga puluh kali itu maudlu’ ( palsu ), dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudlu’ ( tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent ).

          Para fuqoha ( ahli yurisprudensi ) banyak yang tertipu dengan hadits hadits diatas, seperti pengarang Ihya Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian dari para ahli tafsir, karena sholat pada malam ini, yakni malam nisfu sya’ban telah diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad, semuanya adalah bathil / tidak benar dan haditsnya adalah maudlu’.
          Hal ini tidak bertentangan dengan riwayat Turmudzi dan hadits Aisyah, bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pergi ke Baqi’ dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban, untuk mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing, karena pembicaraan kita berkisar tentang sholat yang diadakan pada malam nisfu sya’ban itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqothi’ ( tidak sambung ) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan diatas, mengenai malam nisfu sya’ban, jadi dengan jelas bahwa sholat (khusus pada) malam itu juga lemah dasar hukumnya.
          Al Hafidz Al Iraqi berkata : hadits ( yang menerangkan ) tentang sholat nisfi sya’ban itu maudlu dan pembohongan atas diri Rasulallah”.

          Dalam kitab “Al Majmu” Imam Nawawi berkata : sholat yang sering kita kenal dengan sholat Roghoib ada ( berjumlah ) dua dua belas rakaat, dikerjakan antara maghrib dan Isya’, pada malam Jum’at  pertama bulan rajab, dan shalat seratus rakaat pada malam nisfu sya’ban, dua sholat ini adalah bid’ah dan munkar, tidak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu, hanya karena disebutkan di dalam buku “Quutul qulub” dan “ Ihya Ulumuddin” sebab pada dasarnya hadits hadits tersebut bathil ( tidak boleh diamalkan ), kita tidak boleh cepat mempercayai orang orang yang tidak jelas bagi mereka hukum kedua hadits itu, yaitu mereka para imam yang kemudian mengarang lembaran lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits itu, karena ia telah salah dalam hal ini.
          Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al Maqdisi telah mengarang sebuah buku yang berharga, beliau menolak ( menganggap bathil ) kedua hadits diatas ( tentang malam nisfu sya’ban dan malam Jum’at  pertama pada bulan rajab ), ia bersikap ( dalam mengungkapkan pendapatnya ) dalam buku tersebut, sebaik mungkin, dalam hal ini telah banyak pendapat para ulama, jika kita hendak menukil pendapat mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq.



          Dari penjelasan di atas tadi,  seperti ayat ayat Al Qur’an dan beberapa hadits, serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebanaran ( haq ) bahwa peringatan malam nisfu sya’ban dengan pengshususan sholat atau lainnya, dan penghususan siang harinya dengan puasa, itu semua adalah bid’ah dan munkar, tidak ada landasan dalilnya dalam syariat Islam , bahkan hanya merupakan pengada adaan saja dalam Islam setelah masa para sahabat rodhiallohu ‘anhum, marilah kita hayati ayat Al Qur’an di bawah ini :
] البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
         “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

         Dan banyak lagi ayat ayat lain yang semakna dengan ayat di atas, selanjutnya marilah kita hayati sabda Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
          “Barang siapa yang mengada adakan sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka ia tertolak”.
          Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يومها بالصيام من بين الأيام، إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم ". رواه مسلم.
          “Janganlah kamu sekalian menghususkan malam Jum’at  dari pada malam malam lainnya dengan sholat tertentu, dan janganlah kamu sekalian mengkhusukan siang harinya dari pada hari hari lainnya dengan berpuasa tertentu, kecuali jika hari bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa (bukan puasa khusus tadi )” ( HR. Muslim ).

          Seandainya penghususan malam itu dengan ibadah tertentu diperbolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at  itu lebih baik dari pada malam malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik baik hari yang disinari oleh matahari ? hal ini berdasarkan hadits hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam yang shohih.

          Ketika Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghususkan sholat pada malam hari itu dari pada malam lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lainpun lebih tidak boleh dihususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shohih yang menghususkan / menunjukkan adanya penghususan, ketika malam lailatul qadar  dan malam malam bulan puasa itu disyariatkan supaya sholat dan bersungguh sungguh dengan ibadah tertentu, maka Nabi mengingatkan  dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits shohih :

" من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه، ومن قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه ".
          “Barang siapa yang berdiri ( melakukan sholat ) pada bulan ramadlan dengan penuh rasa iman dan harapan ( pahala ), niscaya Allah subhaanahu wa ta’aala akan mengampuni dosanya yang telah lewat, dan barang siapa yang berdiri ( malakukan sholat ) pada malam lailatul qadar dengan penuh rasa iman dan harapan ( pahala ), niscaya Allah akan mengampuni dosa dosanya yang telah lewat” ( Muttafaqun ‘alaih ).

          Jika seandainya malam nisfu sya’ban, malam Jum’at  pertama pada bulan Rajab, serta malam isra’ dan mi’raj  itu diperintahkan untuk dihususkan, dengan upacara atau ibadah tertentu, pastilah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam  menjelaskan kepada umatnya, atau beliau melaksanakannya sendiri, jika memang hal itu pernah terjadi niscaya telah disampaikan oleh para sahabat kepada kita ; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik baik manusia dan paling banyak memberi nasehat setelah para Nabi.

          Dari pendapat para ulama tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah, ataupun dari para sahabat tentang keutamaan malam nisfu sya’ban dan malam Jum’at  pertama pada bulan Rajab.
          Dan dari sini kita mengetahui bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut adalah bid’ah yang diada adakan dalam Islam, begitu pula penghususan malam tersebut dengan ibadah tertentu adalah bid’ah mungkar, sama halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam isra’ dan mi’raj, begitu juga tidak boleh dihususkan dengan ibadah ibadah tertentu, selain tidak boleh dirayakan dengan upacara upacara ritual, berdasarkan dalil dalil yang disebutkan tadi.
          Hal ini, jika (malam kejadian isra’ dan mi’raj itu) diketahui, padahal yang benar adalah pendapat para ulama yang menandaskan tidak diketahuinya malam isra’ dan mi’raj secara tepat. Omongan orang bahwa malam isra’ dan mi’raj itu pada tanggal 27 rajab adalah bathil, tidak berdasarkan pada hadits hadits yang shoheh, maka benar orang yang mengatakan :
وخير الأمور السالفات على الهدى  *  وشر الأمور المحدثات البدائع
          “Sebaik baik perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapatkan petunjuk
dan sejelek jelek perkara ( dalam agama ) adalah yang diada adakan berupa bid’ah bid’ah”

Allah lah tempat bermohon untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk berpegang teguh dengan sunnah dan konsisten kepada ajarannya, serta waspada terhadap hal hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah lah MahaPemberi dan MahaMulia.
Semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada hamba-Nya dan RasulNya Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada keluarga dan para sahabatnya, Amien.
BAB KEEMPAT
WASPADALAH TERHADAP WASIAT BOHONG


Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja diantara  orang orang Islam yang mendapatkan surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam , dan melindungi kita serta mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan tengik.

Assalamu ‘alaikum, wr . wb. Amma ba’du :
Kami telah membaca edaran yang dinisbatkan kepada syekh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi, dengan judul :
“ Ini adalah wasiat dari Madinah Munawwarah dari Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi ”
Dalam wasiat ini dikatakan : pada suatu malam Jum’at  aku pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asmaa’ul Husna aku bersiap siap untuk tidur, tiba tiba aku melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat ayat Al Qur’an dan hukum hukum yang mulia, kemudian beliau berkata : wahai syekh Akhmad, aku menjawab : ya, ya Rasulullah, wahai orang yang termulia diantara makhluk Allah, beliau berkata kepadaku : aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at  ke Jum’at  telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa ( 160 000 ) dengan tidak memeluk agama Islam .
Kemudian beliau menyebut contoh contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata : “maka wasiat ini sebagai rahmat bagi mereka dari Allah MahaPerkasa”, selanjutnya beliau menyebutkan sebagian tanda tanda hari kiamat dan berkata :” wahai syekh Ahmad, sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul Mahfudz, barang siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana dalam sorga, dan barang siapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barang siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan ahirat”.

Kemudian beliau melanjutkan :” Demi Allah 3x wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam , barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak percaya maka kafirlah ia”.
Inilah ringkasan dari wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam itu, kita telah berkali kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah tersebar luas dikalangan umat manusia secara terus menerus, anehnya hal ini sangat laku dikalangan umum.
Dalam wasiat tersebut terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, diantaranya pendusta itu mengatakan bahwa ia ( syekh Ahmad ) melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga ( tidak dalam mimpi ), ia juga telah mendakwakan ( dalam wasiat itu ) berbagai hal yang jelas jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti Insya Allah.

Pada tahun tahun yang lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan wasiat itu secara terang terangan, ketika kami membaca selebaran terahir ini, kami ragu ragu menulisnya, karena jelas kebatilannya  dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak menduga sebelumnya hal itu bisa laku dikalangan orang orang berakal sehat, bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu telah tersebar diantara mereka, dan ada yang mempercayainya.
Atas dasar itu semua kami memandang perlu untuk menulisnya ; menjelaskan ketidak benaran dan kebohongan wasiat itu terhadap Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak seorangpun dapat tertipu olehnya.
Barang siapa diantara para ahli ilmu yang beriman dan orang orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya, niscaya ia akan tahu  bahwa hal itu adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi, kami telah menanyakan kepada keluarga dekat syekh Ahmad yang wasiat bohong itu dinisbatkan kepadanya, tetapi mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan pembohongan terhadap almarhum syekh Ahmad, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya syekh Ahmad tersebut maupun yang lebih hebat dari padanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan keterangan dibawah ini.
Diantaranya : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika ia berjaga setelah ia wafat, atau beliau menghadiri peringatan mulid atau yang lainnya, maka betul betul ia telah berbuat salah dan menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.
Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] ثم إنكم بعد ذلك لميتون، ثم إنكم يوم القيامة تبعثون [
“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan ( dari kuburmu ) di hari kiamat” ( QS. Al Mu’minun, 15-16 ).
Dengan demikian berarti Allah subhaanahu wa ta’aala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barang siapa yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik baiknya.

Kedua : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu berlawanan dengan yang hak, baik dimasa hidupnya maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benar benar telah menyalahi syariatnya secara terang terangan ditinjau dari beberapa segi seperti di bawah ini.
Memang kadang kadang Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi, barang siapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul betul melihatnya, karena  syetan tidak bisa meyerupai wajah beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan  dalam hadits hadits shohih. Yang paling penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujurannya, keadilannya, hafalannya, agamanya dan amanatnya ? apakah ia melihat wajah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya ? jika ada hadits disabdakan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dimasa hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang orang terpercaya, adil dan kuat hafalanya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan huhum ( argumen ), atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat para perowi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan tidak ada jalur sanad yang lain untuk dikorelasikan, maka yang pertama dimansukh ( dihapus masa berlakunya ) oleh yang kedua, dan tidak boleh diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk dikorelasikan maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz ( bertentangan dengan hadits lain yang lebih shoheh ) dan tidak bisa diamalkan.

Sekarang bagaimana dengan penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya ? benar benar wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam , dan harus lebih ditinggalkan jika wasiat itu mencakup hal hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
" من قال علي ما لم أقل فليتبوأ مقعده من النار ".
“Barang siapa yang mengatakan sesuatu hal ( yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah mengatakannya maka bersiaplah ia menduduki tempatnya dari api neraka”.

Pendusta itu telah mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernah mengatakannya, berarti ia telah berdusta pada Rasulullah dan pada dirinya sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah subhaanahu wa ta’aala yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat cepat bertaubat kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan diantara manusia tidak akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.


Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] إن الذين يكتمون ما أنزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه للناس في الكتاب أولئك يلعنهم الله ويلعنهم اللاعنون، إلا الذين تابوا وأصلحوا وبينوا فأولئك أتوب عليهم وأنا التواب الرحيم [.
         “Sesungguhnya orang orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan keterangan ( yang jelas ) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat( pula )oleh semua ( makhluk )yang dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebaikan ),  maka terhadap merekalah Aku ( Allah ) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat lagi MahaPenyayang” ( QS. Al Baqarah, 159-160 ).

         Dalam ayat di atas, Allah telah menjelaskan barang siapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut, Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempunakan ni’mat-Nya kepada mereka dengan mengutus Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman-Nya :

] البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا [.
         “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).

         Pendusta wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabuhi manusia dan mensyariatkan kepada mereka agama baru, barang siapa yang mengikutinya, maka baginya disediakan sorga, dan barang siapa yang menolak syariat itu, maka baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya dari suatau negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, ini merupakan pembohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, kerena barang siapa yang menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainya, tidak akan mendapatkan keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu dari suatu negara ke negara yang lain.
         Barang siapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, maka tidak diharamkannya baginya syafaat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, jika ia benar benar mengimaninya dan mengikuti syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas kebatilannya, kebohongannya yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya dari ajaran Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam.
         Selain apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal hal yang menunjukkan ketidak benaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali atau lebih atas kebenarannya.
         Seandainya pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah, bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah r, semoga Allah membuat hina orang orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi Muhammad r, dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.

         Diantara sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah :
         Pertama :
         Isi kandungan wasiat tersebut yang berbunyi :” karena dari Jum’at  ke Jum’at  telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama Islam ”, kerena hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa hidupnya beliau tidak tahu ilmu ghoib, mana mungkin hal itu bisa terjadi sepeninggal beliau ?

         Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] قل لا أقول لكم عندي خزائن الله ولا أعلم الغيب ولا أقول لكم إني ملك إن أتبع إلا ما يوحى إلي قل هل يستوي الأعمى والبصير أفلا تتفكرون [
         Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghoib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat, aku mengetahui apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat ? maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (QS. Al An’am, 50 ).

]قل لا يعلم من في السموات والأرض الغيب إلا الله وما يشعرون أيان يبعثون[
         “Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan” (QS. An Naml, 65 ).
        



Dalam hadits shoheh disebutkan, bahwa Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda  :
" يذاد رجال عن حوضي يوم القيامة فأقول : يا رب، أصحابي أصحابي، فيقال لي : إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك، فأقول كما قال العبد الصالح : وكنت عليهم شهيدا ما دمت فيهم، فلما توفيتني كنت أنت الرقيب عليهم وأنت على كل شيء قدير ".
         “Banyak orang orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata : ya Rabb, mereka adalah sahabat sahabatku, mereka sahabat sahabatku, maka dikatakan kepadaku : sesungguhnya engkau tidak tahu tentang apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat ?, maka aku berkata sebagaimana hamba sholeh(Nabi Isa) berkata :” Dan aku menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau telah mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan sesungguhnya Engkau MahaMengetahui atas segala sesuatu”.

         Kedua :
         Ungkapan yang mengatakan : “barang siapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir , maka Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat ini, … dan seterusnya”, ini merupakan  kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pedusta itu, betapa ia tidak punya malu terhadap Allah dan hamba hambaNya, karena ketiga hal di atas tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu, sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu elukan keutamaan yang dijanjikan, dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba hambaNya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, mengikuti hawa nafsu dan syetan.

         Ketiga :
         Isi kandungannya yang berbunyi :” sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya, maka hitamlah mukanya di dunia dan aherat”.
Ini juga merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta pengecutnya pendustanya, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan atas diri Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa barang siapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.
         MahaSuci Engkau Ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti bukti dan realita yang secara empiris telah menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa besar dosanya di sisi Allah, sebab kelancangannya benar benar ia tidak punya malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya.
         Maka marilah kita berlindung kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dari kecenderungan hati dan dari kotoran dosa, sifat sifat dan balasan balasan di atas tidak pernah di janjikan oleh syariat yang mulia bagi orang orang yang menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung, bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam macam kekafiran.
MahaSuci Allah, alangkah sabarnya Dia ( Allah ) terhadap hamba hamba yang berbuat dusta atas-Nya.

Keempat :
Isi wasiat ini berbunyi :”barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan neraka, jika tidak percaya kafirlah dia”.
         Ini juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang mau mempercayainya, dan barang siapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq, bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.
         Kita bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa apa yang tidak di izinkan Allah, dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa apa yang tidak ada didalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.

         Maka berwaspadalah, wahai para sidang pembaca dan kawan kawan seagama, janganlah percaya terhadap dakwaan dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para Ulama jika kamu mendapatkan kesulitan, dan janganlah tertipu oleh sumpah sumpah bohong pendusta, karena iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain adalah gembong penghianat dan pendusta ulung, sebagaimana yang diceritakan Allah dalam Al Qur’an :
] وقاسمهما إني لكما لمن الناصحين [
         “Dan dia ( syetan ) bersumpah kepada keduanya ( Adam dan Hawa ), sesungguhnya saya adalah termasuk orang orang yang memberi nasehat kepadmu sekalian ” ( QS. Al A’raf, 21 ).

         Maka dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para pengikutnya, sebab banyak diantara mereka yang mempunyai sumpah bohong, mengingkari janji, dan menghiasi perkataan perkataannya untuk membujuk dan menyesatkan.
         Semoga Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala kejahatan syetan, fitnahan  orang orang yang menyesatkan, penyelewengan orang orang yang menyimpang, dan tipu daya musuh musuh Allah subhaanahu wa ta’aala, mereka hendak membaurkan agama dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut mulut mereka dan mengkaburkan agamaNya bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong agama-Nya, walaupun musuh musuh-Nya baik dari kelompok syetan dan pengikutnya maupun orang orang kafir dan atheis itu tidak rela.
         Adapun hal hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkaran kemungkaran adalah realitas, dan Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan kita sejauh mungkin, pada keduanya ( Al Qur’an dan Hadits ) terdapat hidayah dan kecukupan.

         Mari kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap kosisten dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah dan berkuasa atas segala galanya.
         Adapun yang telah disebutkan tentang tanda tanda hari kiamat, maka hal itu sudah dijelaskan oleh hadits hadits shoheh, selain juga Al Qur’an telah menyinggung sebagian saja, barang siapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya pada bab bab tertentu dalam buku buku hadits serta karangan karangan para ahli ilmu dan iman.
         Akhirnya, sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi, karena ia telah mengkaburkan dan mencampur adukan antara yang haq dan yang batil, cukup Allah lah sebagai penolong kita, Dia sebaik baik pelindung, tak ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali ditangan Allah.

الحمد لله رب العالمين، وصلى الله على عبده ورسوله الصادق الأمين، وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان إلى يوم الدين.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar