D A F T A R I S I B U K U
BAB PERTAMA :
Hukum
upacara peringatan maulid Nabi Muhammad saw…3
BAB KEDUA :
Hukum memperingati malam Isra’
dan mi’raj……… ……..11
BAB KETIGA :
Hukum upacara malam nisfu
sya’ban………………. ……..16
BAB KEEMPAT :
Waspadalah
terhadap wasiat bohong……………………….26
BAB PERTAMA
HUKUM
UPACARA PERINGATAN MAULID
NABI
MUHAMMAD SAW
Segala
puji bagi Allah, semoga sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan
kita Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para
sahabatnya, serta orang orang yang mendapat petunjuk dari Allah.
Telah
berulang kali muncul pertanyaan tentang hukum
upacara (ceremoni ) peringatan maulid Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam ;
mengadakan ibadah tertentu pada malam itu, mengucapkan salam atas beliau dan
berbagai macam perbuatan lainnya.
Jawabnya :
harus dikatakan, bahwa tidak boleh mengadakan kumpul kumpul / pesta pesta pada
malam kelahiran Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan juga malam
lainnya, karena hal itu merupakan suatu perbuatan baru (bid’ah ) dalam agama,
selain Rasulullah belum pernah mengerjakanya, begitu pula Khulafaaurrasyidin,
para sahabat lain dan para Tabi’in yang hidup pada kurun paling baik, mereka
adalah kalangan orang orang yang lebih mengerti terhadap sunnah, lebih banyak
mencintai Rasulullah dari pada generasi setelahnya, dan benar benar menjalankan
syariatnya.
Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحـدث في أمـرنا هذا ما ليس منـه
فهـو رد "، أي مـردود.
“Barang siapa
mengada adakan ( sesuatu hal baru ) dalam urusan ( agama ) kami yang ( sebelumnya ) tidak pernah ada,
maka akan ditolak”.
Dalam hadits lain beliau bersabda :
" عليكم بسنتي
وسنة الخلفاء الراشدين المهديين بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم
ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة ".
“Kamu semua harus berpegang teguh
pada sunnahku (setelah Al qur’an) dan
sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk Allah sesudahku,
berpeganglah dengan sunnah itu, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian sekuat
kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru ( dalam agama ), karena setiap perbuatan
baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat” ( HR. Abu Daud dan
Turmudzi ).
Maka
dalam dua hadits ini kita dapatkan suatu peringatan keras, yaitu agar kita
senantiasa waspada, jangan sampai mengadakan perbuatan bid’ah apapun, begitu
pula mengerjakannya.
Firman
Allah ta’aala dalam kitab-Nya :
] وما آتاكم الرسول
فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا واتقوا الله إن الله شديد العقاب [
“Dan apa yang dibawa Rasul
kepadamu, maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah ia, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah keras
siksaan- Nya” ( QS. Al Hasyr 7 ).
] فليحـذر الذين
يخالفـون عن أمـره أن تصيبـهم فتنة أو يصيبـهم عذاب أليم [
“Karena itu hendaklah orang orang
yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau adzab yang pedih” (
QS. An Nur, 63 ).
] لقد كان لكم في رسول
الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا [
“Sesungguhnya telah ada pada diri
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa
sallam suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang orang yang mengharap
(rahmat ) Allah, dan ( kedatangan ) hari kiamat,
dan dia banyak menyebut Allah” ( QS. Al Ahzab,21 ).
] والسابقون الأولون من
المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات
تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم [
“Orang orang terdahulu lagi pertama
kali (masuk Islam ) diantara orang orang Muhajirin dan Anshor dan orang orang
yang mengikuti mereka dalam kebaikan itu, Allah ridho kepada mereka, dan
merekapun ridho kepadaNya, serta Ia sediakan bagi mereka syurga syurga yang
disana mengalir beberapa sungai, mereka kekal didalamnya, itulah kemenangan
yang besar” ( QS, At taubah, 100 ).
] اليوم أكملت لكم
دينكـم وأتممت عليكـم نعمتي ورضيت لكـم الإسلام دينا [
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu
ni’matKu, dan telah Kuridlai Islam itu sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3
).
Dan masih banyak lagi ayat ayat yang
menerangkan kesempurnaan Islam dan melarang melakukan bid’ah karena
mengada-adakan sesuatu hal baru dalam agama, seperti peringatan peringatan
ulang tahun, berarti menunjukkan bahwasanya Allah belum menyempurnakan agamaNya
buat umat ini, berarti juga Rasulullah itu belum menyampaikan apa apa yang
wajib dikerjakan umatnya, sehingga datang orang orang yang kemudian mengada
adakan sesuatu hal baru yang tidak diperkenankan oleh Allah, dengan anggapan
bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak
diragukan lagi, bahwa cara tersebut terdapat bahaya yang besar, lantaran
menentang Allah ta’aala, begitu pula ( lantaran ) menentang Rasulullah.
Karena sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya, dan
telah mencukupkan ni’mat-Nya untuk mereka.
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalahnya secara keseluruhan,
tidaklah beliau meninggalkan suatu jalan menuju syurga, serta menjauhi diri
dari neraka, kecuali telah diterangkan oleh beliau kepada seluruh ummatnya
sejelas jelasnya.
Sebagaimana telah disabdakan dalam
haditsnya, dari Ibnu Umar rodhialloh ‘anhu bahwa beliau bersabda
" ما بعث الله من نبي إلا كان
حقا عليه أن يدل أمته على خير ما يعلمه لهم وينذرهم عن شر ما يعلمه لهم ".
“Tidaklah Allah mengutus seorang
Nabi, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada umatnya jalan
kebaikan yang telah diajarkan kepada mereka,
dan memperingatkan mereka
dari kejahatan ( hal hal tidak
baik ) yang telah ditunjukkan kepada mereka” ( HR. Muslim ).
Tidak
dapat dipungkiri, bahwasanya Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terbaik diantara Nabi Nabi
lain, beliau merupakan penutup bagi mereka ; seorang Nabi paling lengkap dalam
menyampaikan da’wah dan nasehatnya diantara mereka itu semua.
Jika
seandainya upacara peringatan maulid Nabi itu betul betul datang dari agama
yang diridloi Allah, niscaya Rasulullah menerangkan kepada umatnya, atau beliau
menjalankan semasa hidupnya, atau paling tidak, dikerjakan oleh para sahabat.
Maka jika semua itu belum pernah terjadi, jelaslah bahwa hal itu bukan dari
ajaran Islam sama sekali, dan merupakan seuatu hal yang diada adakan ( bid’ah
), dimana Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kepada umatnya agar supaya
dijauhi, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dua hadits diatas, dan masih
banyak hadits hadits lain yang senada dengan hadits tersebut, seperti sabda
beliau dalam salah satu khutbah Jum’at nya :
" أما بعد، فإن خير الحديث
كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة
ضلالة ".
“Adapun sesudahnya, sesungguhnya
sebaik baik perkataan ialah kitab Allah (Al Qur’an), dan sebaik baik petunjuk
adalah petunjuk Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam, dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama) ialah
yang diada adakan (bid’ah), sedang tiap tiap bid’ah itu kesesatan” ( HR. Muslim
).
Masih
banyak lagi ayat ayat Al Qur’an serta hadits hadits yang menjelaskan masalah
ini, berdasarkan dalil dalil inilah para ulama bersepakat untuk mengingkari
upacara peringatan maulid Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam, dan memperingatkan agar waspada terhadapnya.
Tetapi
orang orang yang datang kemudian menyalahinya, yaitu dengan membolehkan hal itu
semua selama di dalam acara itu tidak
terdapat kemungkaran seperti berlebih lebihan dalam memuji Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, bercampurnya
laki laki dan perempuan (yang bukan mahram), pemakaian alat alat musik dan lain
sebagainya dari hal hal yang menyalahi syariat, mereka beranggapan bahwa ini
semua termasuk bid’ah hasanah padahal kaidah syariat mengatakan bahwa segala
sesutu yang diperselisihkan oleh manusia hendaknya dikembalikan kepada Al
Qur’an dan sunnah Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam.
Allah
subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا
أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله
والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
“Hai orang orang
yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (
pemimpin) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits), jika kamu
benar benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih
baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59 ).
] وما اختلفتم فيه من
شيء فحكمه إلى الله ذلكم الله ربي عليه توكلت وإليه أنيب [
“Tentang sesuatu
apapun kamu berselisih,
maka putusannya (terserah )
kepada Allah ( yang mempunyai sifat sifat demikian ), itulah Tuhanku, Kepada
-Nya- lah aku bertawakkal dan kepada –Nya- lah aku kembali” ( QS. Asy syuro, 10
).
Ternyata
setelah masalah ini (hukum upacara maulid Nabi) kita kembalikan kepada kitab
Allah ( Al Qur’an ), kita dapatkan suatu perintah yang menganjurkan kita agar
mengikuti apa apa yang dibawa oleh Rasulullah, menjauhi apa apa yang dilarang
oleh beliau, dan (Al Qur’an ) memberi penjelasan pula kepada kita bahwasanya
Allah subhaanahu wa ta’aala telah menyempurnakan agama umat ini.
Dengan
demikian upacara peringatan maulid Nabi ini tidak sesuai dengan apa yang dibawa
oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa
sallam, maka ia bukan dari ajaran agama yang telah disempurnakan oleh Allah subhaanahu
wa ta’aala kepada kita, dan diperintahkan agar mengikuti sunnah Rasul,
ternyata tidak terdapat keterangan bahwa beliau telah menjalankannya, (tidak)
memerintahkannya, dan (tidak pula) dikerjakan oleh sahabat sahabatnya.
Berarti
jelaslah bahwasanya hal ini bukan dari agama, tetapi ia adalah merupakan suatu
perbuatan yang diada adakan, perbuatan yang menyerupai hari hari besar ahli
kitab, Yahudi dan Nasrani.
Hal ini jelas bagi mereka yang mau
berfikir, berkemauan mendapatkan yang haq, dan mempunyai keobyektifan dalam
membahas ; bahwa upacara peringatan maulid Nabi bukan dari ajaran agama Islam,
melainkan merupakan bid’ah bid’ah yang diada adakan, dimana Allah memerintahkan
RasulNya agar meninggalkanya dan memperingatkan agar waspada terhadapnya, tak
layak bagi orang yang berakal tertipu karena perbuatan perbuatan tersebut
banyak dikerjakan oleh orang banyak diseluruh jagat raya, sebab kebenaran (Al
Haq) tidak bisa dilihat dari banyaknya pelaku (yang mengerjakannya), tetapi
diketahui atas dasar dalil dalil syara’.
Sebagaimana Allah subhaanahu
wa ta’aala berfirman tentang orang orang Yahudi dan Nasrani :
] وقالوا لن يدخل الجنة
إلا من كان هودا أو نصارى تلك أمانيهم قل هاتوا برهانكم إن كنتم صادقين [
“Dan mereka ( Yahudi dan Nasrani )
berkata : sekali kali tak (seorangpun ) akan masuk sorga, kecuali orang orang
yang beragama Yahudi dan Nasrani. Demikian itu (hanya) angan angan mereka yang
kosong belaka ; katakanlah : tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu orang
orang yang benar” ( QS. Al Baqarah, 111 ).
] وإن تطع أكثر من في
الأرض يضلوك عن سبيل الله إن يتبعون إلا الظن وإن هم إلا يخرصون [
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan
orang orang yang berada dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari
jalan Allah ; mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, mereka
tidak lain hanyalah menyangka-nyangka” ( QS. Al An’am, 116 ).
Lebih
dari itu, upacara peringatan maulid Nabi ini – selain bid’ah –tidak lepas dari
kemungkaran kemungkaran, seperti bercampurnya laki laki dan perempuan ( yang
bukan mahram ), pemakaian lagu lagu dan bunyi bunyian, minum minuman yang
memabukkan, ganja dan kejahatan kejahatan lainya yang serupa.
Kadangkala terjadi juga hal yang lebih besar dari
pada itu, yaitu perbuatan syirik besar, dengan sebab mengagung agungkan
Rasulullah secara berlebih lebihan atau mengagung agungkan para wali, berupa
permohonan do’a, pertolongan dan rizki. Mereka percaya bahwa Rasul dan para
wali mengetahui hal hal yang ghoib, dan macam macam kekufuran lainnya yang
sudah biasa dilakukan orang banyak dalam upacara malam peringatan maulid Nabi
Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam itu.
Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" إياكم
والغلو في الدين، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين ".
“Janganlah kalian berlebih lebihan
dalam agama, karena berlebih lebihan dalam agama itu telah menghancurkan orang
orang sebelum kalian”.
" لا تطروني
كما أطرت النصارى ابن مريم، إنما أنا عبد، فقولوا عبد الله ورسوله " رواه
البخاري في صحيحه من حديث عمر رضي الله عنه.
“Janganlah kalian berlebih lebihan
dalam memujiku sebagaimana orang orang Nasrani memuji anak Maryam, Aku tidak
lain hanyalah seorang hamba, maka katakanlah : hamba Allah dan Rasul Allah” (
HR. Bukhori dalam kitab shohihnya, dari hadits Umar, RA ).
Yang
lebih mengherankan lagi yaitu banyak diantara manusia itu ada yang betul betul
giat dan bersemangat dalam rangka menghadiri upacara bid’ah ini, bahkan sampai
membelanya, sedang mereka berani meninggalkan sholat Jum’at dan sholat jama’ah yang telah diwajibkan oleh
Allah kepada mereka, dan sekali kali tidak mereka indahkan. Mereka tidak sadar
kalau mereka itu telah mendatangkan kemungkaran yang besar, disebabkan karena
lemahnya iman kurangnya berfikir, dan berkaratnya hati mereka, karena bermacam
macam dosa dan perbuatan maksiat. Marilah kita sama sama meminta kepada Allah
agar tetap memberikan limpahan karuniaNya kepada kita dan kaum muslimin.
Diantara
pendukung maulid itu ada yang mengira, bahwa pada malam upacara peringatan
tersebut Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam datang, oleh kerena
itu mereka berdiri menghormati dan menyambutnya, ini merupakan kebatilan yang
paling besar, dan kebodohan yang paling nyata. Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam tidak akan bangkit dari kuburnya sebelum hari kiamat,
tidak berkomunikasi kepada seorangpun, dan tidak menghadiri pertemuan pertemuan
umatnya, tetapi beliau tetap tinggal didalam kuburnya sampai datang hari
kiamat, sedangkan ruhnya ditempatkan pada tempat yang paling tinggi (‘Illiyyin
) di sisi TuhanNya, itulah tempat kemuliaan.
Firman
Allah dalam Al Qur’an :
] ثم إنكم بعد ذلك لميتون ثم إنكم يوم القيامة تبعثون [
“Kemudian sesudah itu, sesungguhnya
kamu sekalian pasti mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan
( dari kuburmu ) di hari kiamat” ( QS. Al Mu’minun, 15-16 ).
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
" أنا أول من
ينشق عنه القبر يوم القيامة، وأنا أول شافع وأول مشفع "
“Aku adalah orang yang pertama kali
dibangkitkan / dibangunkan diantara ahli kubur
pada hari kiamat, dan aku adalah orang yang pertama kali memberi
syafa’at dan diizinkan memberikan syafa’at”.
Ayat
dan hadits diatas, serta ayat ayat dan hadits hadits yang lain yang semakna
menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dan mayat
mayat yang lainnya tidak akan bangkit kembali kecuali sesudah datangnya hari
kebangkitan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama, tidak ada
pertentangan diantara mereka.
Maka
wajib bagi setiap individu muslim memperhatikan masalah masalah seperti ini,
dan waspada terhadap apa apa yang diada adakan oleh orang orang bodoh dan
kelompoknya, dari perbuatan perbuatan bid’ah dan khurafat khurafat, yang tidak
diturunkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Hanya Allah lah sebaik baik
pelindung kita, kepada-Nyalah kita berserah diri dan tidak ada kekuatan serta
kekuasaan apapun kecuali kepunyaan-Nya.
Sedangkan
ucapan sholawat dan salam atas Rasulullah adalah merupakan pendekatan diri
kepada Allah yang paling baik, dan merupakan perbuatan yang baik, sebagaimana
firman Allah dalam Al Qur’an :
] إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه
وسلموا تسليما [
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat
malaikatNya bersholawat kepada Nabi, hai orang orang yang beriman,
bersholawatlah kalian atas Nabi dan ucapkanlah salam dengan penghormatan kepadanya”
( QS. Al Ahzab, 56 ).
Dan
Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من صلى علي
واحدة صلى الله عليه بها عشرا ".
“Barang siapa yang mengucapkan sholawat
kepadaku sekali, maka Allah akan bersholawat ( memberi rahmat ) kepadanya sepuluh
kali lipat.”
Sholawat
itu disyariatkan pada setiap waktu, dan hukumnya Muakkad jika diamalkan pada
ahir setiap sholat, bahkan sebagian para ulama mewajibkannya pada tasyahud ahir
di setiap sholat, dan sunnah muakkadah pada tempat lainnya, diantaranya setelah
adzan, ketika disebut nama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam,
pada hari Jum’at dan malamnya,
sebagaimana hal itu diterangkan oleh hadits hadits yang cukup banyak jumlahnya.
Allah
lah tempat kita memohon, untuk memberi taufiq kepada kita sekalian dan kaum
muslimin, dalam memahami agama Nya, dan memberi mereka ketetapan iman, semoga
Allah memberi petunjuk kepada kita agar tetap kosisten dalam mengikuti sunnah,
dan waspada terhadap bid’ah, karena Dialah MahaPemurah dan MahaMulia, semoga pula
sholawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam.
BAB KEDUA
HUKUM PERINGATAN
MALAM ISRA’ DAN MI’RAJ
Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tetap
terlimpahkan kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, keluarga
dan para sahabatnya.
Amma ba’du :
Tidak diragukan lagi,
bahwa isra’ dan mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas
kebenaran kerasulan Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan
keagungan kedudukannya di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas kehebatan
Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk.
Firman Allah subhaanahu
wa ta’aala :
]سبحان
الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله لنريه
من آياتنا إنه هو السميع البصير [.
“MahaSuci Allah yang telah
memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha
yang telah kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian
dari tanda tanda (kebesaran) kami, sesungguhnya Dia adalah MahaMendengar lagi
MahaMelihat” ( QS. Al Isra’: 1).
Diriwayatkan
secara mutawatir dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
bahwasanya Allah telah menaikannya ke langit, dan pintu pintu langit itu
terbuka untuknya, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, kemudian beliau
diajak bicara oleh Allah serta diwajibkan sholat lima waktu, yang semula
diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa
sallam senantiasa kembali kepada-Nya minta keringanan, sehingga
dijadikannya lima waktu, namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu
saja, tetapi pahalanya tetap seperti lima puluh waktu, karena perbuatan baik
itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah lah kita ucapkan
puji dan syukur atas segala ni’mat-Nya.
Tentang
malam saat diselenggarakannya isra’ dan mi’raj itu belum pernah diterangkan
penentuan ( waktunya ) oleh Rasulullah, tidak pada bulan rajab, atau ( pada
bulan ) yang lain, jikalau ada penentuannya maka itupun bukan dari Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam, menurut para ulama, hanya Allah lah yang mengetahui akan
hikmah pelalaian manusia dalam hal ini.
Seandainya
ada ( hadits ) yang menentukan ( waktu ) isra’ dan mi’raj, tetap tidak boleh
bagi kaum muslimin untuk menghususkannya dengan ibadah ibadah tertentu, selain
juga tidak boleh mengadakan upacara perkumpulan apapun, karena Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengadakan upacara
upacara seperti itu, dan tidak pula menghususkan suatu ibadah apapun pada malam
tersebut.
Jika
peringatan malam tersebut disyariatkan, pasti Rasulullah shollallohu ‘alaihi
wa sallam menjelaskan kepada umatnya, melalui ucapan maupun perbuatan. Jika
pernah dilakukan oleh beliau, pasti diketahui dan masyhur, dan tentunya akan
disampaikan oleh para sahabat kepada kita, karena mereka telah menyampaikan
dari Nabi apa apa yang telah dibutuhkan umat manusia, mereka belum pernah melanggar
sedikitpun dalam masalah agama, bahkan merekalah orang yang pertama kali
melakukan kebaikan setelah Rasulullah, maka jikalau upacara peringatan malam
isra’ dan mi’raj itu ada tuntunannya, niscaya para sahabat akan lebih dahulu
menjalankannya.
Nabi Muhammad
adalah orang yang paling banyak memberi nasehat kepada manusia, beliau telah
menyampaikan risalah kerasulannya dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan amanat
Tuhannya dengan sempurna, oleh karena itu jika upacara peringatan malam isra’
dan mi’raj serta bentuk bentuk pengagungannya itu berasal dari agama Allah,
tentunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, jelaslah bahwa upacara
dan bentuk bentuk pengagungan malam tersebut bukan dari ajaran Islam sama
sekali.
Allah subhaanahu
wa ta’aala telah menyempurnakan agamaNya bagi umat ini, mencukupkan
ni’matNya kepada mereka, dan mengingkari siapa saja yang berani mengada adakan
sesuatu hal baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah subhaanahu
wa ta’aala.
Allah subhaanahu
wa ta’aala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
[.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridloi
Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة
الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
“Apakah mereka mempunyai sesembahan
sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak
diridloi Allah ?, sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)
tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dzalim itu
akan memperoleh azab yang pedih” ( QS. As syura, 21 ).
Dalam hadits
hadits shoheh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam telah
memperingatkan kita agar waspada dan menjauhkan diri dari perbuatan bid’ah, dan
beliau juga menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat, sebagai peringatan bagi umatnya
sehingga mereka menjauhinya, karena bid’ah itu mengandung bahaya yang sangat
besar.
Dari
Aisyah, RA berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
" من أحدث في
أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
“Barang siapa yang mengada adakan
sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka amalan
itu tertolak”.
Dan
dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
"
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
“Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum
pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.
Dalam shoheh Muslim dari Jabir rodhialloh
‘anhu ia berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu
khutbah Jum’at nya :
"
أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر
الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة ".
“Amma ba’du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah
Kitab Allah ( Al Qur’an ), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam,
dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama) adalah yang diada adakan, dan setiap
bid’ah ( yang diada adakan) itu sesat” ( HR. Muslim ).
Dan dalam kitab
kitab Sunan diriwayatkan dari Irbadh bin Saariyah rodhiallohu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati kami dengan nasehat yang mantap, (jika
kita mendengarnya) hati kami bergetar, dan air mata kami akan berlinang, maka
kami berkata kepadanya : wahai Rasulullah, seakan akan nasehat itu seperti
nasehatnya orang yang akan berpisah, maka berilah kami nasehat, maka Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"
أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمر عليكم عبد فإنه من يعش منكم فسيرى
اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي تمسكوا بها
وعضوا عليها بالنواجذ, وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
".
“Aku wasiatkan kepada kamu sekalian agar selalu bertakwa
kapada Allah, mendengarkan dan mentaati perintahNya, walaupun yang memerintah
kamu itu seorang hamba, sesungguhnya barang siapa diantara kalian hidup ( pada
masa itu ), maka ia akan menjumpai banyak perselisihan, maka ( ketika ) itu
kamu wajib berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaurrasyidin yang
telah mendapat petunjuk sesudahku, pegang dan gigitlah dengan gigi gerahammu
sekuatnya, dan sekali kali janganlah mengada ada hal yang baru ( dalam agama ),
karena setiap pengadaan hal yang baru itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat
”.
dan masih banyak hadits hadits lain
yang semakna dengan hadits ini, para sahabat dan para ulama salaf telah
memperingatkan kita agar waspada terhadap perbuatan bid’ah serta menjauhinya.
Dan tidaklah hal itu (peringatan agar
waspada terhadap bid’ah), melainkan disebabkan karena (bid’ah itu) adalah
tambahan terhadap agama, dan ( bid’ah itu ) adalah ( pembuatan ) syariat yang
tidak diizinkan oleh Allah, karena hal itu menyerupai perbuatan musuh musuh
Allah yaitu bangsa Yahudi dan Nasrani.
Adanya penambahan penambahan dalam
agama itu (berarti) menuduh agama Islam kurang dan tidak sempurna, dengan jelas
ini tergolong kerusakan besar, kemungkaran yang sesat dan bertentangan dengan
firman Allah subhaanahu wa ta’aala :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الأسلام دينا
[.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu dan Kuridloi Islam sebagai
agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
Selain
itu, ( penambahan ) juga bertentangan dengan hadits hadits Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam yang memperingatkan kita dari perbuatan bid’ah dan agar
menjauhinya.
Kami
berharap, semoga dalil dalil yang telah kami sebutkan tadi cukup memuaskan bagi
mereka yang menginginkan kebenaran, dan mau mengingkari perbuatan bid’ah, yakni
bid’ah mengadakan upacara peringatan malam isra’ dan mi’raj, dan supaya kita
sekalian waspada terhadapnya, karena sesungguhnya hal itu bukan dari ajaran
Islam sama sekali.
Ketika
Allah telah mewajibkan orang orang muslim itu agar saling nasehat menasehati
dan saling menerangkan apa apa yang telah disyareatkan Allah dalam agama, serta
mengharamkan penyembunyian ilmu, maka kami memandang perlu untuk mengingatkan
saudara saudara kami dari perbuatan bid’ah ini, yang telah menyebar di berbagai
belahan bumi, sehingga sebagian orang mengira itu berasal dari agama.
Hanya
Allah lah tempat bermohon, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin ini, dan
memberi kepada mereka kemudahan dalam memahami agama Islam , semoga Allah I
melimpahkan taufiq kepada kita semua untuk tetap berpegang teguh dengan agama
yang haq ini, tetap konsisten menjalaninya dan meninggalkan apa apa yang
bertentangan dengannya, hanya Allah lah penguasa segala galanya.
Semoga
sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam, Aamin.
BAB KETIGA
HUKUM
UPACARA PERINGATAN
MALAM
NISFU SYA’BAN
Segala
puji hanyalah bagi Allah, yang telah menyempurnakan agamaNya bagi kita, dan
mencukupkan ni’matNya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu
terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa
sallam, pengajak ke pintu taubat dan pembawa rahmat.
Amma
ba’du :
Sesungguhnya
Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman :
] اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
[.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi
Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
] أم لهم شركاء شرعوا لهم من الدين ما لم يأذن به الله ولولا كلمة
الفصل لقضي بينهم وإن الظالمين لهم عذاب أليم [.
“Apakah mereka mempunyai sesembahan
sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak
diridloi Allah ?, sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)
tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang orang yang dhalim itu
akan memperoleh azab yang pedih” ( QS. As syuro, 21 ).
Dari Aisyah, RA berkata :
bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" من أحدث في
أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
“Barang siapa yang mengada adakan
sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka tidak
akan diterima”.
Dan
dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda :
"
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
“Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum
pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.
Dalam shoheh Muslim dari Jabir
rodhiallohu ‘anhu ia berkata : bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi
wa sallam bersabda
dalam salah satu khutbah Jum’at nya :
" أما بعد, فإن خير الحديث كتاب الله،
وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة
".
“Amma ba’du : sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah
Kitab Allah ( Al Qur’an ), dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam,
dan sejelek jelek perbuatan ( dalam agama ) adalah yang diada adakan, dan
setiap bid’ah ( yang diada adakan ) itu sesat” ( HR. Muslim ).
Masih banyak lagi hadits hadits yang
senada dengan hadits ini, hal mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya
Allah telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya, Dia telah mencukupkan
ni’matNya bagi mereka, Dia tidak akan mewafatkan Nabi Muhammad kecuali sesudah
beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umatnya, dan
menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun
perbuatan.
Beliau menjelaskan bahwa segala sesuatu
yang akan diada adakan oleh sekelompok
manusia sepeninggalnya dan dinisbatkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan
maupun perbuatan, semuanya itu bad’ah yang ditolak, meskipun niatnya baik.
Para sahabat dan para ulama mengetahui
hal ini, maka mereka mengingkari perbuatan perbuatan bid’ah dan memperingatkan
kita dari padanya, hal itu disebutkan
oleh mereka yang mengarang tentang penggunaan sunnah dan pengingkaran
bid’ah, seperti Ibnu Waddhoh At Thorthusyi dan As Syaamah dan lain lain.
Diantara bid’ah yang biasa dilakukan
oleh banyak orang ialah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam nisfu
sya’ban, dan menghususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu, padahal
tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadits hadits yang
menerangkan tentang fadlilah malam tersebut, tetapi hadits hadits tersebut
dhoif, sehingga tidak dapat dijadikan landasan, adapun hadits hadits yang
berkenaan dengan sholat pada hari itu adalah maudlu / palsu.
Dalam hal ini, banyak diantara para
ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits hadits yang berkenaan dengan
penghususan puasa dan fadlilah sholat pada hari nisfu sya’ban, selanjutnya akan
kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka.
Pendapat para ahli Syam diantaranya Al
Hafidz Ibnu Rajab dalam bukunya “ Lathoiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan
malam nisfu sya’ban adalah bid’ah, dan hadits hadits yang menerangkan
keutamaanya semuanya lemah, hadits yang lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika
asalnya didukung oleh hadits yang shoheh, sedangkan upacara perayaan malam
nisfu sya’ban tidak ada dasar yang shohih, sehingga tidak bisa didukung dengan
dalil hadits hadits yang dlo’if.
Ibnu
Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini, dan kami akan menukil pendapat para
ulama kepada para pembaca, sehingga
masalahnya menjadi jelas. Para ulama telah bersepakat bahwa merupakan suatu
keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada
Kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul (Al Hadits ), apa saja yang telah
digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu dari padanya, maka wajib
diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus
ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan (
dalam Al Qur’an dan As Sunnah ) adalah bid’ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi
mengajak untuk mengerjakanya dan menganggapnya baik.
Allah subhaanahu
wa ta’aala
berfirman dalam surat An Nisa’ :
] يا أيها الذين آمنوا
أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله
والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [
“Hai orang orang
yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri ( pemimpin
) diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesutu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (
Al Qur’an ) dan Rasul ( Al Hadits ), jika kamu benar benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian
itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya” ( QS. An nisa’, 59
).
] وما اختلفتم فيه من
شيء فحكمه إلى الله ذلكم الله ربي عليه توكلت وإليه أنيب [
“Tentang sesuatu
apapun kamu berselisih,
maka putusannya ( terserah ) kepada Allah ( yang mempunyai sifat sifat
demikian ), itulah Tuhanku, Kepada -Nya- lah aku bertawakkal dan kepada –Nya-
lah aku kembali” ( QS. Asy syuro, 10 ).
] قل إن كنتـم تحـبون
الله فاتبعـوني يحببكـم الله ويغفر لكـم ذنوبكـم [.
“Katakanlah, jika kamu ( benar
benar ) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan
mengampuni dosa dosamu ” (QS. Ali Imran, 31 ).
] فلا وربك لا يؤمنون
حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلم تسليما [.
“Maka demi Tuhanmu, mereka ( pada
hakekatnya ) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu
keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya ” (QS. An Nisa’, 65 ).
Dan
masih banyak lagi ayat ayat Al Qur’an yang semakna dengan ayat ayat diatas, ia
merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar supaya masalah masalah
yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al Qur’an dan Al Hadits, selain
mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya. Sesungguhnya
hal itu adalah konsekwensi iman, dan merupakan perbuatan baik bagi para hamba,
baik di dunia atau di aherat nanti, dan akan mendapat balasan yang lebih baik.
Dalam
pembicaraan masalah malam nisfu sya’ban, Ibnu Rajab berkata dalam bukunya “
Lathoiful Ma’arif” : para Tabiin penduduk Syam ( Syiria sekarang ) seperti
Kholid bin Ma’daan, Makhul, Luqman bin Amir, dan lainnya pernah mengagung
agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam nisfi sya’ban, kemudian
orang orang berikutnya mengambil keutamaan dan bentuk pengagungan itu dari
mereka.
Dikatakan
bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita cerita israiliyat,
ketika masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin, ada
yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang mengingkarinya, golongan yang
menerima adalah ahli Bashrah dan lainnya, sedangkan golongan yang
mengingkarinya adalah mayoritas penduduk Hijaz ( Saudi Arabia sekarang ),
seperti Atho dan Ibnu Abi Mulaikah, dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bin
Aslam dari Ulama fiqih Madinah, yaitu ucapan para pengikut Imam Malik dan lain
lainnya ; mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid’ah, adapun pendapat
ulama Syam berbeda dalam pelaksanaanya dengan adanya dua pendapat :
1-
Menghidup hidupkan malam nisfu sya’ban dalam masjid
dengan berjamaah adalah mustahab ( disukai Allah ).
Dahulu Khalid bin
Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian
paling baru dan mewah, membakar kemenyan, memakai sipat (celak), dan mereka
bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid, ini disetujui oleh Ishaq bin
Rahawaih, ia berkata : Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara
berjamaah tidak dibid’ah, keterangan ini dicuplik oleh Harbu Al Karmaniy.
2-
Berkumpulnya manusia pada malam nisfi sya’ban di masjid
untuk shalat, bercerita dan berdoa adalah makruh hukumnya, tetapi boleh
dilakukan jika menjalankan sholat khusus untuk dirinya sendiri.
Ini pendapat
Auza’iy Imam ahli syam, sebagai ahli fiqh dan ulama mereka, Insya Allah
pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkan pendapat Imam Ahmad tentang
malam sinf sya’ban ini, tidak diketahui.
Ada dua riwayat
yang menjadi sebab cenderung diperingatinya malam nisfu sya’ban, dari antara
dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (iedul fitri dan iedul
adha ), dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya
dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah
dikerjakan oleh Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, riwayat yang lain berpendapat
bahwa memperingati malam tersebut dengan berjamaah disunnahkan, karena
Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk Tabi’in,
begitu pula tentang malam nisfu sya’ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya,
termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan Tabiin ahli fiqh
( yuris prudensi ) yang di Syam ( syiria ), demikian maksud dari Al Hafidz Ibnu
Rajab ( semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya ).
Ia mengomentari
bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam nisfi sya’ban ini, baik itu
dari Nabi maupun dari para sahabat. Adapun pendapat Imam Auza’iy tentang
bolehnya ( istihbab ) menjalankan sholat pada malam hari itu secara individu
dan penukilan Al Hafidz Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan
dloif, karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil
dalil syar’i tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada adakan
dalam Islam , baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu
dikerjakan secara sembunyi sembunyi ataupun terang terangan, landasannya
adalah keumuman hadits Nabi :
" من عمل
عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ".
“Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum
pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.
Dan banyak lagi hadits hadits yang mengingkari perbuatan
bid’ah dan memperingatkan agar dijauhi.
Imam Abu Bakar At thorthusyi berkata dalam bukunya “Al
hawadits wal bida” : diriwayatkan oleh Wadhoh dari zaid bin Aslam berkata :
kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqh kami yang
menghadiri perayaan malam nisfu sya’ban, tidak mengindahkan hadits Makhul yang
dloif, dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap
malam malam lainya.
Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwasanya Zaid An
numairy berkata : pahala yang didapat ( dari ibadah ) pada malam nisfu sya’ban
menyamai pahala lailatul qadar, Ibnu Abi Mulaikah menjawab : seandainya saya
mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat pasti saya pukul, Zaid adalah seorang
penceramah.
Al ‘Allamah Asy Syaukani menulis dalam bukunya “ Al
fawaidul Majmuah” sebagai berikut : bahwa hadits yang mengatakan :
"
يا علي، من صلى مائة ركعة ليلة النصف من شعبان يقرأ في كل ركعة بفاتحة الكتاب وقل
هو الله عشر مرات إلا قضى الله له كل حاجة ... إلخ.
“Wahai Ali, barang siapa yang
melakukan sholat pada malam nisfu sya’ban sebanyak 100 rakaat, ia membaca
setiap rakaat Al fatihah dan Qul huwallah ahad sebanyak sepuluh kali, pasti
Allah memenuhi segala kebutuhannya … dan seterusnya.
Hadits ini adalah maudhu’, pada lafadz lafadznya
menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak
diragukan kelemahanya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul ( tidak
dikenal ), hadits ini diriwayatkan dari kedua dan ketiga jalur sanad,
kesemuanya maudhu dan perawi perowinya tidak diketahui.
Dalam kitab “Al Mukhtashor” Syaukani melanjutkan : hadits
yang menerangkan tentang sholat nisfu sya’ban adalah bathil, Ibnu Hibban
meriwayatkan hadits dari Ali bin Abi Tholib rodhiallohu ‘anhu : jika
datang malam nisfu sya’ban bersholat malamlah dan berpuasalah pada siang
harinya, adalah dloif.
Dalam buku “ Allaali” diriwayatkan bahwa : seratus rakaat
pada malam Nisfi sya’ban ( dengan membaca surah )Al ikhlas sepuluh kali (
pada setiap rakaat ) bersama keutamaan
keutamaan yang lain, diriwayatkan oleh Ad Dailami dan lainya bahwa itu semua maudlu’
( palsu ), dan mayoritas perowinya pada ketiga jalur sanadnya majhul ( tidak
diketahui ) dan dloif ( lemah ).
Imam As Syaukani berkata : Hadits yang menerangkan bahwa
dua belas rakaat dengan ( membaca surat ) Al Ikhlas tiga puluh kali itu maudlu’
( palsu ), dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudlu’ (
tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent ).
Para fuqoha ( ahli yurisprudensi ) banyak yang tertipu
dengan hadits hadits diatas, seperti pengarang Ihya Ulumuddin dan lainnya, juga
sebagian dari para ahli tafsir, karena sholat pada malam ini, yakni malam nisfu
sya’ban telah diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad, semuanya adalah bathil
/ tidak benar dan haditsnya adalah maudlu’.
Hal ini tidak bertentangan dengan riwayat Turmudzi dan
hadits Aisyah, bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pergi ke
Baqi’ dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban, untuk
mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing, karena pembicaraan
kita berkisar tentang sholat yang diadakan pada malam nisfu sya’ban itu, tetapi
hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqothi’ ( tidak sambung ) sebagaimana
hadits Ali yang telah disebutkan diatas, mengenai malam nisfu sya’ban, jadi
dengan jelas bahwa sholat (khusus pada) malam itu juga lemah dasar hukumnya.
Al Hafidz Al Iraqi berkata : hadits ( yang menerangkan )
tentang sholat nisfi sya’ban itu maudlu dan pembohongan atas diri Rasulallah”.
Dalam kitab “Al Majmu” Imam Nawawi berkata : sholat yang
sering kita kenal dengan sholat Roghoib ada ( berjumlah ) dua dua belas rakaat,
dikerjakan antara maghrib dan Isya’, pada malam Jum’at pertama bulan rajab, dan shalat seratus
rakaat pada malam nisfu sya’ban, dua sholat ini adalah bid’ah dan munkar, tidak
boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu, hanya karena disebutkan di
dalam buku “Quutul qulub” dan “ Ihya Ulumuddin” sebab pada dasarnya hadits
hadits tersebut bathil ( tidak boleh diamalkan ), kita tidak boleh cepat
mempercayai orang orang yang tidak jelas bagi mereka hukum kedua hadits itu,
yaitu mereka para imam yang kemudian mengarang lembaran lembaran untuk
membolehkan pengamalan kedua hadits itu, karena ia telah salah dalam hal ini.
Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al Maqdisi
telah mengarang sebuah buku yang berharga, beliau menolak ( menganggap bathil )
kedua hadits diatas ( tentang malam nisfu sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan rajab ), ia bersikap (
dalam mengungkapkan pendapatnya ) dalam buku tersebut, sebaik mungkin, dalam
hal ini telah banyak pendapat para ulama, jika kita hendak menukil pendapat
mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa apa yang telah kita
sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat
sesuatu yang haq.
Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat ayat Al Qur’an dan beberapa
hadits, serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebanaran ( haq )
bahwa peringatan malam nisfu sya’ban dengan pengshususan sholat atau lainnya,
dan penghususan siang harinya dengan puasa, itu semua adalah bid’ah dan munkar,
tidak ada landasan dalilnya dalam syariat Islam , bahkan hanya merupakan
pengada adaan saja dalam Islam setelah masa para sahabat rodhiallohu ‘anhum,
marilah kita hayati ayat Al Qur’an di bawah ini :
] البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
[.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Kuridloi
Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
Dan banyak lagi ayat ayat lain yang semakna dengan
ayat di atas, selanjutnya marilah kita hayati sabda Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam :
" من أحدث في
أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ".
“Barang siapa yang mengada adakan
sesuatu perbuatan ( dalam agama ) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka ia
tertolak”.
Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu
berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا
يومها بالصيام من بين الأيام، إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم ". رواه مسلم.
“Janganlah kamu sekalian
menghususkan malam Jum’at dari pada
malam malam lainnya dengan sholat tertentu, dan janganlah kamu sekalian
mengkhusukan siang harinya dari pada hari hari lainnya dengan berpuasa
tertentu, kecuali jika hari bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa
(bukan puasa khusus tadi )” ( HR. Muslim ).
Seandainya penghususan malam itu dengan ibadah tertentu
diperbolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum’at itu lebih baik dari pada malam malam lainnya,
karena pada hari itu adalah sebaik baik hari yang disinari oleh matahari ? hal
ini berdasarkan hadits hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
yang shohih.
Ketika Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
telah melarang untuk menghususkan sholat pada malam hari itu dari pada malam
lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lainpun lebih tidak boleh
dihususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shohih yang
menghususkan / menunjukkan adanya penghususan, ketika malam lailatul qadar dan malam malam bulan puasa itu disyariatkan
supaya sholat dan bersungguh sungguh dengan ibadah tertentu, maka Nabi
mengingatkan dan menganjurkan kepada
umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya,
sebagaimana disebutkan dalam hadits shohih :
" من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما
تقدم من ذنبه، ومن قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه ".
“Barang siapa yang berdiri (
melakukan sholat ) pada bulan ramadlan dengan penuh rasa iman dan harapan (
pahala ), niscaya Allah subhaanahu wa ta’aala akan mengampuni dosanya yang
telah lewat, dan barang siapa yang berdiri ( malakukan sholat ) pada malam
lailatul qadar dengan penuh rasa iman dan harapan ( pahala ), niscaya Allah
akan mengampuni dosa dosanya yang telah lewat” ( Muttafaqun ‘alaih ).
Jika seandainya malam nisfu sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan Rajab, serta malam isra’
dan mi’raj itu diperintahkan untuk
dihususkan, dengan upacara atau ibadah tertentu, pastilah Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada
umatnya, atau beliau melaksanakannya sendiri, jika memang hal itu pernah
terjadi niscaya telah disampaikan oleh para sahabat kepada kita ; mereka tidak
akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik baik manusia dan paling
banyak memberi nasehat setelah para Nabi.
Dari pendapat para ulama tadi anda dapat menyimpulkan
bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah, ataupun dari para
sahabat tentang keutamaan malam nisfu sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan Rajab.
Dan dari sini kita mengetahui bahwa memperingati perayaan
kedua malam tersebut adalah bid’ah yang diada adakan dalam Islam, begitu pula
penghususan malam tersebut dengan ibadah tertentu adalah bid’ah mungkar, sama
halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam isra’ dan
mi’raj, begitu juga tidak boleh dihususkan dengan ibadah ibadah tertentu,
selain tidak boleh dirayakan dengan upacara upacara ritual, berdasarkan dalil
dalil yang disebutkan tadi.
Hal ini, jika (malam kejadian isra’ dan mi’raj itu)
diketahui, padahal yang benar adalah pendapat para ulama yang menandaskan tidak
diketahuinya malam isra’ dan mi’raj secara tepat. Omongan orang bahwa malam
isra’ dan mi’raj itu pada tanggal 27 rajab adalah bathil, tidak berdasarkan
pada hadits hadits yang shoheh, maka benar orang yang mengatakan :
وخير الأمور السالفات
على الهدى * وشر الأمور المحدثات البدائع
“Sebaik baik perkara adalah yang
telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapatkan petunjuk
dan
sejelek jelek perkara ( dalam agama ) adalah yang diada adakan berupa bid’ah
bid’ah”
Allah lah tempat bermohon
untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk
berpegang teguh dengan sunnah dan konsisten kepada ajarannya, serta waspada
terhadap hal hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah lah MahaPemberi
dan MahaMulia.
Semoga sholawat dan salam
selalu terlimpahkan kepada hamba-Nya dan RasulNya Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada keluarga dan para sahabatnya, Amien.
BAB KEEMPAT
WASPADALAH TERHADAP WASIAT BOHONG
Dari Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja diantara orang orang Islam yang mendapatkan surat ini,
semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam , dan melindungi kita serta
mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan tengik.
Assalamu ‘alaikum, wr .
wb. Amma ba’du :
Kami telah membaca edaran
yang dinisbatkan kepada syekh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi, dengan judul :
“ Ini adalah wasiat dari Madinah Munawwarah dari Ahmad Khodim Al
Haram An Nabawi ”
Dalam wasiat ini
dikatakan : pada suatu malam Jum’at aku
pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asmaa’ul Husna aku
bersiap siap untuk tidur, tiba tiba aku melihat Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat ayat Al Qur’an dan hukum hukum
yang mulia, kemudian beliau berkata : wahai syekh Akhmad, aku menjawab : ya, ya
Rasulullah, wahai orang yang termulia diantara makhluk Allah, beliau berkata
kepadaku : aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak
bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at ke Jum’at
telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa ( 160 000 )
dengan tidak memeluk agama Islam .
Kemudian beliau menyebut
contoh contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata : “maka wasiat ini
sebagai rahmat bagi mereka dari Allah MahaPerkasa”, selanjutnya beliau
menyebutkan sebagian tanda tanda hari kiamat dan berkata :” wahai syekh Ahmad,
sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul
Mahfudz, barang siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke
negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana
dalam sorga, dan barang siapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka
haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barang siapa yang menulisnya
sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka
Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan
kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barang siapa yang tidak
menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan ahirat”.
Kemudian beliau
melanjutkan :” Demi Allah 3x wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku
keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam , barang siapa yang
percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak
percaya maka kafirlah ia”.
Inilah ringkasan dari
wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
itu, kita telah berkali kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah
tersebar luas dikalangan umat manusia secara terus menerus, anehnya hal ini
sangat laku dikalangan umum.
Dalam wasiat tersebut
terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, diantaranya pendusta itu
mengatakan bahwa ia ( syekh Ahmad ) melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi
wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga ( tidak
dalam mimpi ), ia juga telah mendakwakan ( dalam wasiat itu ) berbagai hal yang
jelas jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti Insya Allah.
Pada tahun tahun yang
lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan
wasiat itu secara terang terangan, ketika kami membaca selebaran terahir ini,
kami ragu ragu menulisnya, karena jelas kebatilannya dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak
menduga sebelumnya hal itu bisa laku dikalangan orang orang berakal sehat,
bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu
telah tersebar diantara mereka, dan ada yang mempercayainya.
Atas dasar itu semua kami
memandang perlu untuk menulisnya ; menjelaskan ketidak benaran dan kebohongan
wasiat itu terhadap Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, sehingga
tak seorangpun dapat tertipu olehnya.
Barang siapa diantara
para ahli ilmu yang beriman dan orang orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya,
niscaya ia akan tahu bahwa hal itu
adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi, kami telah menanyakan kepada
keluarga dekat syekh Ahmad yang wasiat bohong itu dinisbatkan kepadanya, tetapi
mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan pembohongan
terhadap almarhum syekh Ahmad, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama
sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya syekh Ahmad tersebut
maupun yang lebih hebat dari padanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad
ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita
tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan
keterangan dibawah ini.
Diantaranya : bahwa
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh
seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi
yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa
sallam ketika ia berjaga setelah ia wafat, atau beliau menghadiri
peringatan mulid atau yang lainnya, maka betul betul ia telah berbuat salah dan
menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan
bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.
Allah subhaanahu wa
ta’aala berfirman :
] ثم إنكم بعد ذلك لميتون، ثم إنكم يوم القيامة تبعثون [
“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu
sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan
( dari kuburmu ) di hari kiamat” ( QS. Al Mu’minun, 15-16 ).
Dengan demikian berarti
Allah subhaanahu wa ta’aala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan
mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barang siapa
yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui
kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik
baiknya.
Kedua : bahwa Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu berlawanan dengan yang hak,
baik dimasa hidupnya maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benar
benar telah menyalahi syariatnya secara terang terangan ditinjau dari beberapa
segi seperti di bawah ini.
Memang kadang kadang
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi,
barang siapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul betul
melihatnya, karena syetan tidak bisa
meyerupai wajah beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam hadits hadits shohih. Yang paling
penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujurannya,
keadilannya, hafalannya, agamanya dan amanatnya ? apakah ia melihat wajah
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya ? jika ada
hadits disabdakan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dimasa
hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang orang terpercaya, adil dan kuat
hafalanya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan huhum ( argumen
), atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat
para perowi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan
tidak ada jalur sanad yang lain untuk dikorelasikan, maka yang pertama
dimansukh ( dihapus masa berlakunya ) oleh yang kedua, dan tidak boleh
diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat
syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk dikorelasikan
maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus
ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz ( bertentangan dengan hadits
lain yang lebih shoheh ) dan tidak bisa diamalkan.
Sekarang bagaimana dengan
penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya ? benar benar
wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya
tidak bertentangan dengan syariat Islam , dan harus lebih ditinggalkan jika
wasiat itu mencakup hal hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan
agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
"
من قال علي ما لم أقل فليتبوأ مقعده من النار ".
“Barang siapa yang mengatakan sesuatu
hal ( yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah
mengatakannya maka bersiaplah ia menduduki tempatnya dari api neraka”.
Pendusta itu telah
mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernah
mengatakannya, berarti ia telah berdusta pada Rasulullah dan pada dirinya
sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah subhaanahu wa ta’aala
yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat cepat bertaubat kepada Allah subhaanahu
wa ta’aala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan
dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa
sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan diantara manusia tidak
akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh
mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.
Allah subhaanahu wa
ta’aala berfirman :
] إن الذين يكتمون ما أنزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه
للناس في الكتاب أولئك يلعنهم الله ويلعنهم اللاعنون، إلا الذين تابوا وأصلحوا
وبينوا فأولئك أتوب عليهم وأنا التواب الرحيم [.
“Sesungguhnya orang orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan keterangan (
yang jelas ) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al
Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat( pula )oleh semua ( makhluk )yang
dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan
dan menerangkan (kebaikan ), maka
terhadap merekalah Aku ( Allah ) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat
lagi MahaPenyayang” ( QS. Al Baqarah, 159-160 ).
Dalam
ayat di atas, Allah telah menjelaskan barang siapa yang menyembunyikan suatu
kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan
perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut, Allah telah menyempurnakan
agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempunakan ni’mat-Nya kepada mereka dengan
mengutus Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang
diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya
kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam
firman-Nya :
] البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
[.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi
Islam sebagai agama bagimu” ( QS. Al Maidah, 3 ).
Pendusta
wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabuhi manusia dan
mensyariatkan kepada mereka agama baru, barang siapa yang mengikutinya, maka
baginya disediakan sorga, dan barang siapa yang menolak syariat itu, maka
baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini
lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak
mengirimkannya dari suatau negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat
Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, ini
merupakan pembohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya
malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, kerena barang siapa yang
menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara
yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainya, tidak akan mendapatkan
keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa
memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu
dari suatu negara ke negara yang lain.
Barang
siapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara
ke negara yang lain, maka tidak diharamkannya baginya syafaat Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam, jika ia benar benar mengimaninya dan mengikuti
syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas
kebatilannya, kebohongannya yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya
dari ajaran Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Selain
apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal hal yang menunjukkan
ketidak benaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali
atau lebih atas kebenarannya.
Seandainya
pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang
sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa
dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani
bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan
yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah
dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang
telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah,
bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah r,
semoga Allah membuat hina orang orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi
Muhammad r,
dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.
Diantara
sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah :
Pertama
:
Isi
kandungan wasiat tersebut yang berbunyi :” karena dari Jum’at ke Jum’at
telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama
Islam ”, kerena hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa
hidupnya beliau tidak tahu ilmu ghoib, mana mungkin hal itu bisa terjadi
sepeninggal beliau ?
Allah subhaanahu
wa ta’aala berfirman :
] قل لا أقول لكم عندي خزائن الله ولا أعلم الغيب ولا أقول لكم إني
ملك إن أتبع إلا ما يوحى إلي قل هل يستوي الأعمى والبصير أفلا تتفكرون [
“Katakanlah: aku tidak mengatakan
kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui
yang ghoib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat,
aku mengetahui apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, apakah sama
orang yang buta dengan orang yang melihat ? maka apakah kamu tidak
memikirkan(nya)?” (QS. Al An’am, 50 ).
]قل لا يعلم
من في السموات والأرض الغيب إلا الله وما يشعرون أيان يبعثون[
“Katakanlah tidak ada seorang pun di
langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib, kecuali Allah, dan mereka
tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan” (QS. An Naml, 65 ).
Dalam hadits shoheh disebutkan, bahwa Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam bersabda :
"
يذاد رجال عن حوضي يوم القيامة فأقول : يا رب، أصحابي أصحابي، فيقال لي : إنك لا
تدري ما أحدثوا بعدك، فأقول كما قال العبد الصالح : وكنت عليهم شهيدا ما دمت فيهم،
فلما توفيتني كنت أنت الرقيب عليهم وأنت على كل شيء قدير ".
“Banyak orang orang yang dijauhkan
dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata : ya Rabb, mereka adalah
sahabat sahabatku, mereka sahabat sahabatku, maka dikatakan kepadaku :
sesungguhnya engkau tidak tahu tentang apa yang mereka perbuat setelah engkau
wafat ?, maka aku berkata sebagaimana hamba sholeh(Nabi Isa) berkata :” Dan aku
menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau
telah mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan
sesungguhnya Engkau MahaMengetahui atas segala sesuatu”.
Kedua
:
Ungkapan
yang mengatakan : “barang siapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir , maka
Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau
ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat
ini, … dan seterusnya”, ini merupakan
kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pedusta itu, betapa ia
tidak punya malu terhadap Allah dan hamba hambaNya, karena ketiga hal di atas
tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini
yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan
manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu,
sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu elukan keutamaan yang dijanjikan,
dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba
hambaNya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar
hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan,
mengikuti hawa nafsu dan syetan.
Ketiga
:
Isi
kandungannya yang berbunyi :” sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya,
maka hitamlah mukanya di dunia dan aherat”.
Ini juga merupakan
kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta
pengecutnya pendustanya, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan
itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat
belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan
atas diri Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa
barang siapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.
MahaSuci
Engkau Ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti bukti dan realita
yang secara empiris telah menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa
besar dosanya di sisi Allah, sebab kelancangannya benar benar ia tidak punya
malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak
menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah
banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa
membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya.
Maka
marilah kita berlindung kepada Allah subhaanahu wa ta’aala dari
kecenderungan hati dan dari kotoran dosa, sifat sifat dan balasan balasan di
atas tidak pernah di janjikan oleh syariat yang mulia bagi orang orang yang
menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung,
bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat
yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam macam kekafiran.
MahaSuci Allah, alangkah
sabarnya Dia ( Allah ) terhadap hamba hamba yang berbuat dusta atas-Nya.
Keempat :
Isi wasiat ini berbunyi
:”barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan
neraka, jika tidak percaya kafirlah dia”.
Ini
juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan
kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu
dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang
mau mempercayainya, dan barang siapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas
dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq,
bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap
kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.
Kita
bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta
itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa apa yang tidak di izinkan Allah,
dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa apa yang tidak
ada didalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat
ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.
Maka
berwaspadalah, wahai para sidang pembaca dan kawan kawan seagama, janganlah
percaya terhadap dakwaan dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di
kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak
kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para Ulama jika
kamu mendapatkan kesulitan, dan janganlah tertipu oleh sumpah sumpah bohong
pendusta, karena iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam
dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain
adalah gembong penghianat dan pendusta ulung, sebagaimana yang diceritakan
Allah dalam Al Qur’an :
] وقاسمهما إني لكما لمن الناصحين [
“Dan dia ( syetan ) bersumpah kepada
keduanya ( Adam dan Hawa ), sesungguhnya saya adalah termasuk orang orang yang
memberi nasehat kepadmu sekalian ” ( QS. Al A’raf, 21 ).
Maka
dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para
pengikutnya, sebab banyak diantara mereka yang mempunyai sumpah bohong,
mengingkari janji, dan menghiasi perkataan perkataannya untuk membujuk dan
menyesatkan.
Semoga
Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala
kejahatan syetan, fitnahan orang orang
yang menyesatkan, penyelewengan orang orang yang menyimpang, dan tipu daya
musuh musuh Allah subhaanahu wa ta’aala, mereka hendak membaurkan agama
dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut mulut mereka dan mengkaburkan agamaNya
bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong
agama-Nya, walaupun musuh musuh-Nya baik dari kelompok syetan dan pengikutnya
maupun orang orang kafir dan atheis itu tidak rela.
Adapun
hal hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkaran
kemungkaran adalah realitas, dan Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan
kita sejauh mungkin, pada keduanya ( Al Qur’an dan Hadits ) terdapat hidayah
dan kecukupan.
Mari
kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan
memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap kosisten
dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya
dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah
dan berkuasa atas segala galanya.
Adapun
yang telah disebutkan tentang tanda tanda hari kiamat, maka hal itu sudah
dijelaskan oleh hadits hadits shoheh, selain juga Al Qur’an telah menyinggung
sebagian saja, barang siapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya
pada bab bab tertentu dalam buku buku hadits serta karangan karangan para ahli
ilmu dan iman.
Akhirnya,
sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi,
karena ia telah mengkaburkan dan mencampur adukan antara yang haq dan yang
batil, cukup Allah lah sebagai penolong kita, Dia sebaik baik pelindung, tak
ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali ditangan Allah.
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله على عبده
ورسوله الصادق الأمين، وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان إلى يوم الدين.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar