BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Istilah
materi ajar ditemukan dalam Permendiknas Nomor. 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses dan Panduan Pengembangan RPP yang disusun oleh Depdiknas Tahun 2008.
Dalam mengembangkan materi ajar, mesti merujuk dalam aturan yang ada tersebut.
Pada sisi lain, Depdiknas juga telah menyusun panduan pengembangan materi
pembelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dalam
membuat materi ajar dalam RPP, mesti merujuk ke dalam aturan tersebut.
Materi
Ajar PAI dalam Standar Isi terdiri dari lima aspek, yakni aspek al-Qur’an dan
hadis, aqidah, akhlak, fiqh, tarekh dan kebudayaan Islam. Pengembangan lima
aspek tersebut didasarkan atas tiga ranah teori Bloom yakni ranah kognitif,
afektif dan psikomotor. Kelima aspek Materi Ajar PAI dimaksud mesti dirumuskan
secara terukur, sehingga kompetensi yang akan dicapai oleh peserta didik
mencapai sasaran yang diharapkan.
Untuk
itu, tulisan ini membahas tentang teknik merumuskan materi ajar Pendidikan
Agama Islam, dengan pendekatan kajian teoritis dan praktisnya dalam perencanaan
pembelajaran. Dengan adanya tulisan ini, semoga dapat membantu pendidik dalam
merumuskan materi ajar yang terdapat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
B.
Perumusan Masalah
Dalam penulisan
Makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah diantaranya adalah sebagai
berikut:
1.
Apa Pengertian Materi
Ajar ?
2.
Apa Ruang
Lingkup Materi Ajar ?
3.
Apa
Prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar ?
4.
Apa
Sumber-sumber bahan ajar ?
5.
Bagaimana
langkah-langkah dalam memilih bahan ajar ?
6.
Bagaimana
Strategi dalam memanfaatkan bahan ajar ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Materi Ajar
Materi ajar atau Bahan ajar terdiri dari dua
kata yakni materi dan ajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) materi
diartikan dengan benda,bahan,dan segala sesuatu yang tampak. Sedangkan Ajar
diartikan dengan petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui
(diturut). Berdasarkan arti kata tersebut, materi ajar diartikan dengan
sesuatu yang tampak sebagai petunjuk yang diberikan kepada peserta didik berupa
materi yang akan diterima oleh peserta didik. Pada sisi lain, defenisi
materi ajar hampir sama dengan defenisi materi pembelajaran.
Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran
(Depdiknas, 2008) dijelaskan bahwa materi pembelajaran adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi
standar kompetensi yang ditetapkan.
Menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang
standar proses memberikan ketegasan bahwa materi ajar harus memuat empat hal
pokok yaitu:
1.
Fakta
Fakta menurut
Dewi Salma Prawiradilaga (2008) didefenisikan sebagai informasi tentang nama
orang, tempat, kejadian, julukan, istilah dan simbol serta mengenai hubungan
antar informasi. Dalam konteks ini, Dewi Salma Prawiradilaga mengelompokkan
fakta menjadi dua, yakni: fakta tentang istilah, seperti: kata-kata, bilangan,
tanda, simbol atau gambar, dan fakta tentang rincian atau elemen, seperti:
kejadian, lokasi, orang dan tanggal tertentu. Sedangkan dalam Panduan
Pengembangan Materi Pembelajaran yang diterbitkan oleh Depdiknas (2008) dan
Andi Prastowo (2011) fakta didefenisikan dengan segala hal yang bewujud
kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang,
nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.
Contoh dalam mata pelajaran PAI: Peristiwa sekitar masuknya Islam di
Minangkabau melalui Ulakan di Pariaman.
2.
Konsep
Konsep menurut
Dewi Salma Prawiradilaga (2008) memiliki dua sifat, yakni nyata atau
konkret/berwujud dan abstrak. Konsep nyata mengandung aspek kebendaan dan
kasatmata, sedangkan konsep abstrak mengandung aspek usul, gagasan, pandangan,
atau pendapat seseorang terhadap sesuatu hal. Sejalan dengan pendapat Dewi
Salma Prawidilaga di atas, dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran
(Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011) konsep didefenisikan dengan segala
yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil
pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi.
Contoh dalam mata pelajaran PAI: Shalat adalah gerakan yang dimulai dari
takbir, diakhiri dengan salam.
3.
Prinsip
Dewi Salma
Prawiradilaga (2008) menjelaskan prinsip dengan mengutip pendapat Kemp, et.al.
dengan Merrill. Menurut Kemp, et.al prinsip merupakan menjelaskan hubungan
antara dua konsep. Sedangkan menurut Merril, prinsip adalah berupa penjelasan
atau ramalan atas kejadian di dunia ini dan menyangkut hukum sebab akibat
dengan sifat hubungan korelasi untuk menginterpretasikan kejadian khusus.
Sejalan dengan defenisi tersebut, Depdiknas (2008) dan Andi Prastowo (2011)
mendefenisikan prinsip dengan berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi
terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma,
teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
Contoh dalam mata pelajaran PAI adalah dalil beriman kepada Allah terdapat dalam
surat al-Ikhlas ayat 1-4.
4.
Prosedur
Prosedur
menurut Dewi Salma Prawiradilga (2008) diartikan dengan isi atau materi tentang
pelaksanaan suatu pekerjaan atau tugas yang berurutan. Dalam Panduan
Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011)
prosedur didefenisikan dengan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam
mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh dalam mata
pelajaran PAI: Langkah-langkah mempratikkan wudhu’.
B.
Ruang Lingkup Materi
Ajar
Sebuah Materi ajar paling tidak mencangkup
antara lain:
1.
Petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru).
- Kompetensi yang akan dicapai.
- Informasi pendukung.
- Latihan-latihan.
- Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK).
- Evaluasi
C.
Prinsip-prinsip
dalam memilih Materi Ajar
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi
pembelajaran meliputi:
1.
Prinsip Relevansi
Prinsip
relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan
dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.
Prinsip
Konsistensi
Prinsip
konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar
yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan
juga harus meliputi empat macam.
3.
Prinsip Kecukupan
Prinsip
kecukupan
artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit,
dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu
banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
D.
Langkah-langkah
dalam memilih Materi Ajar
Materi
pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa
hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang
tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar
langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
1.
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat
dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai
siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi
dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi
pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat
dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur
(Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama
objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau
komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa
pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa
dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur
berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya
langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara
pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi:
pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi
pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan
rutin.
2.
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar
Materi yang
akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep,
prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi.
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi
pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi
tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk
keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah
dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics),
sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
3.
Memilih sumber bahan ajar
Setelah jenias
materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar.
Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber
seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual dan
sebagainya.
E.
Sumber-sumber Materi
Ajar
Sumber
bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari
sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai dengan kemampuaya.Berbagai
sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Adapun
sumber-sumber Bahan Ajar yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Buku Teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit.
2.
Laporan Hasil Penelitian yang
diterbitkan oleh lembaga penelitian
3.
Jurnal Penerbitan hasil
penelitian dan pemikiran ilmiah.
4.
Pakar atau Ahli Bidang Studi
5.
Profesional yaitu orang-orang yang bekerja pada bidang
tertentu.
6.
Buku Kurikulum
7.
Penerbitan berkala seperti
harian, mingguan, dan bulanan yang banyak berisikan informasi yang berkenaan
dengan bahan ajar suatu matapelajaran
8.
Internet yang yang banyak ditemui segala macam sumber
bahan ajar.
9.
Berbagai jenis media audiovisual
10.
Lingkungan ( alam, sosial, senibudaya, teknik, industri,
ekonomi).
F.
Strategi dalam
Memanfaatkan Materi Ajar
Secara
garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi, yaitu:
1.
Strategi penyampaian Materi ajar oleh guru
Strategi
penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya:
a.
Strategi urutan penyampaian simultan
Yaitu jika guru
harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut
strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan
secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
b.
Strategi urutan penyampaian suksesif
Yaitu jika guru
harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut
strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan
secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya
secara mendalam pula.
c.
Strategi penyampaian fakta
Yaitu jika guru
harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda,
nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
d.
Strategi penyampaian konsep
Yaitu materi
berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa
paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan,
menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan
konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan
bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk
mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
e.
Strategi penyampaian materi pembelajaran
prinsip
Yaitu materi
pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema,
dsb.
f.
Strategi penyampaian prosedur
Tujuan
mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan
prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal.
2.
Strategi mempelajari Materi ajar oleh siswa
Ditinjau
dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan
guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi
siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau
berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi
pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
a.
Menghafal (verbal parafrase)
Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal
verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember
paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya.
Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa
adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah,
nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi
pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat
diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting
siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi
saham, dalil Archimides, dsb.
b.
Menggunakan/mengaplikasikan (Use)
Materi pembelajaran setelah dihafal atau
dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran
siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau
mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah
untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi
konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu,
penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan.
Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada
kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau
dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau
sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan
mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
c.
Menemukan
Yang
dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan
masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat
tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya,
setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat
peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain,
setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa
dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan
air tanah.
d.
Memilih
Di sini
menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini
adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih
membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu
lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak
terlambat, dsb.
G.
Merumuskan
Bahan Ajar dalam RPP PAI
1.
Langkah-langkah
Merumuskan Materi Ajar
Berdasarkan
uraian di atas, berikut ini penulis menguraikan tentang langkah-langkah
merumuskan materi ajar sesuai dengan panduan pengembangan materi pembelajaran
(Depdiknas, 2008) sebagai berikut:
a.
Identifikasi Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Sebelum menentukan materi ajar terlebih dahulu
perlu di identifikasi aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari
atau dikuasai peserta didik. Melakukan identifikasi merupakan upaya dalam
menentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif.
Berikut ini uraian tentang tiga ranah tersebut dalam melihat identifikasi SK
dan KD, sebagai berikut:
· Ranah Kognitif,
jika kompetensi yang ditetapkan meliputi mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan.
· Ranah
Psikomotor jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerakan meniru, gerakan
manipulasi, gerakan melakukan dengan prosedur, Gerakan melakukan dengan baik
dan tepat, gerakan melakukan tindakan secara alami.
· Ranah Afektif
jika kompetensi yang ditetapkan meliputi menerima, merespon, menghargai,
mengorganisasikan dan karakterisasi menurut nilai (internalisasi).
b. Identifikasi
Jenis-jenis Materi PAI
Melakukan
identifikasi terhadap materi PAI pada ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku
yang menekankan aspek intelektual, seperti mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan. Dengan demikian, jenis materi yang
sesuai untuk ranah kognitif adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
c. Identifikasi
Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah
diketahui ranah kompetensi dasar, perumusan materi ajar harus dilihat pada
rumusan indikator yang ada pada silabus. Hirarki dimensi pengetahuan dan
dimensi kognitif harus disesuaikan, sehingga materi ajar yang dirumuskan
berdasarkan tingkatan indikator yang ada.
d.
Penulisan Materi Ajar dalam RPP
Penulisan materi ajar yang terdapat dalam RPP
dilakukan dalam bentuk butir-butir, sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi. Makna dari butir-butir di sini pahami dengan point-point penting
yang disusun secara terurai dan terstruktur sesuai dengan disiplin keilmuan dan
rumusan indikator pencapain kompetensi.
2.
Contoh Materi Ajar PAI pada RPP
a.
Contoh Materi ajar di SD/MI
Standar
Kompetensi : 1. Mengartikan al-Qur’an surat pendek
pilihan
Kompetensi
Dasar : 1.1 Membaca al-Qur’an Surat
al-Lahab dan al-Kafirun
Indikator
:
· Melafalkan Q.S
al-Lahab
· Membaca Q.S
al-Lahab
· Melafalkan Q.S
al-Kafirun
· Membaca Q.S
al-Kafirun
· Menghafal Q.S
al-Lahab
· Menghafal Q.S
al-Kafirun
b.
Contoh Materi ajar di MTs/SMP
1.
Al-Qur’an
· Membaca dan
Mengartikan Surat-surat dalam Al-Qur’an
· Menetapkan
hukum bacaan alif lam syamsiyah dan alif lam qamariyah
2.
Aqidah
·
Beriman kepada Allah
·
Beriman kepada Malaikat
3.
Akhlak
· Berperilaku
dengan sifat-sifat terpuji
· Menghindari
sifat-sifat tercela
4.
Fiqih
· Melakukan
Taharah
· Melakukan
macam-macam Sujud
5.
Tarikh
· Memahami
keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah datang Islam
· Memahami
perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
c.
Contoh Materi ajar di SMA
1.
Al-Qur’an
·
Membaca dan memahami ayat-ayat tentang manusia
dan tugasnya sebagai makhluk serta mampu menerapkannya dalam perilaku
sehari-hari
· Membaca dan
memahami ayat-ayat tentang prinsip-prinsip beribadah serta mampu menerapkannya
dalam perilaku sehari-hari
2.
Aqidah
· Menerapkan
prilaku beriman kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari
· Menerapkan
prilaku beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari
3.
Akhlak
· Berperilaku
dengan sifat-sifat terpuji dan mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
· Menghindari
sifat-sifat tercela dan mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
4.
Fiqih
· Menjelaskan
kedudukan Taharah
· Menjelaskan
macam-macam Sujud
5.
Tarikh
· Menjelaskan
keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah datang Islam
· Menjelaskan perkembangan
Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Materi Pembelajaran adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi
standar kompetensi yang ditetapkan.
Ruang
lingkup materi ajar adalah sebagai berikut:Petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru),Kompetensi
yang akan dicapai,Informasi pendukung,Latihan-latihan,Petunjuk kerja, dapat
berupa Lembar Kerja (LK) dan Evaluasi.
Prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar adalah
sebagai berikut: Prinsip Relevansi,Prinsip
Konsistensi dan Prinsip Kecukupan.
Langkah-langkah dalam memilih bahan ajar adalah
sebagai berikut:Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar,Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar dan Memilih sumber bahan ajar.
Sumber-sumber bahan ajar adalah sebagai berikut:
Buku Teks,Laporan Hasil Penelitian Jurnal Penerbitan,Pakar,Profesional,Buku Kurikulum,Penerbitan
berkala,Internet, media audiovisual dan Lingkungan.
Adapun strategi dalam memanfaatkan bahan ajar
adalah sebagai berikut:Strategi bahan ajar oleh guru dan strategi bahan ajar
oleh Siswa.
Bahan ajar dalam perumusan PAI yaitu terdiri
dari beberapa mata pelajaran diantaranya yaitu
Al-Qur’an,Aqidah,Akhlak,Fiqih,dan Tarikh.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Djaramah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2010
2.
Harjanto. Perencanaan Pembelajran. Jakarta:
Rineka Cipta. 2005
3.
Majid, Abdul. Perencanaan
Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset. 2009
4.
Sadiman, Arief Sukadi dkk. Beberapa Aspek
Pengembangan Sumber Belajar. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa. 1988
5.
Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2009
6.
Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses
Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. 2009
7.
Andi Prastowo. 2011. Panduan kreatif membuat
bahan ajar inovatif. Yogjakarta: DivaPress.
8.
Abdul Rachman Shaleh. Pendidikan
Agama dan Pembangunan Watak Bangsa. Rajawali Pers. Jakarta. 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar