Rabu, 29 Oktober 2014

Makalah Materi Ajar PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Istilah materi ajar ditemukan dalam Permendiknas Nomor. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dan Panduan Pengembangan RPP yang disusun oleh Depdiknas Tahun 2008. Dalam mengembangkan materi ajar, mesti merujuk dalam aturan yang ada tersebut. Pada sisi lain, Depdiknas juga telah menyusun panduan pengembangan materi pembelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dalam membuat materi ajar dalam RPP, mesti merujuk ke dalam aturan tersebut.
Materi Ajar PAI dalam Standar Isi terdiri dari lima aspek, yakni aspek al-Qur’an dan hadis, aqidah, akhlak, fiqh, tarekh dan kebudayaan Islam. Pengembangan lima aspek tersebut didasarkan atas tiga ranah teori Bloom yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Kelima aspek Materi Ajar PAI dimaksud mesti dirumuskan secara terukur, sehingga kompetensi yang akan dicapai oleh peserta didik mencapai sasaran yang diharapkan.
Untuk itu, tulisan ini membahas tentang teknik merumuskan materi ajar Pendidikan Agama Islam, dengan pendekatan kajian teoritis dan praktisnya dalam perencanaan pembelajaran. Dengan adanya tulisan ini, semoga dapat membantu pendidik dalam merumuskan materi ajar yang terdapat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
B.       Perumusan  Masalah
Dalam penulisan Makalah ini akan dirumuskan beberapa masalah diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Materi Ajar ?
2.      Apa Ruang Lingkup Materi Ajar ?
3.      Apa Prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar ?
4.      Apa Sumber-sumber bahan ajar ?
5.      Bagaimana langkah-langkah dalam memilih bahan ajar ?
6.      Bagaimana Strategi dalam memanfaatkan bahan ajar ?






BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Materi Ajar
Materi ajar atau Bahan ajar terdiri dari dua kata yakni materi dan ajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) materi diartikan dengan benda,bahan,dan segala sesuatu yang tampak. Sedangkan Ajar diartikan dengan petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). Berdasarkan arti kata tersebut, materi ajar diartikan dengan  sesuatu yang tampak sebagai petunjuk yang diberikan kepada peserta didik berupa materi yang akan diterima oleh peserta didik.  Pada sisi lain, defenisi materi ajar hampir sama dengan defenisi materi pembelajaran.
Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dijelaskan bahwa materi pembelajaran adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses memberikan ketegasan bahwa materi ajar harus memuat empat hal pokok yaitu:
1.    Fakta
Fakta menurut Dewi Salma Prawiradilaga (2008) didefenisikan sebagai informasi tentang nama orang, tempat, kejadian, julukan, istilah dan simbol serta mengenai hubungan antar informasi. Dalam konteks ini, Dewi Salma Prawiradilaga mengelompokkan fakta menjadi dua, yakni: fakta tentang istilah, seperti: kata-kata, bilangan, tanda, simbol atau gambar, dan fakta tentang rincian atau elemen, seperti: kejadian, lokasi, orang dan tanggal tertentu. Sedangkan dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran yang diterbitkan oleh Depdiknas (2008) dan Andi Prastowo (2011) fakta didefenisikan dengan segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh dalam mata pelajaran PAI: Peristiwa sekitar masuknya Islam di Minangkabau melalui Ulakan di Pariaman.
2.    Konsep
Konsep menurut Dewi Salma Prawiradilaga (2008) memiliki dua sifat, yakni nyata atau konkret/berwujud dan abstrak. Konsep nyata mengandung aspek kebendaan dan kasatmata, sedangkan konsep abstrak mengandung aspek usul, gagasan, pandangan, atau pendapat seseorang terhadap sesuatu hal. Sejalan dengan pendapat Dewi Salma Prawidilaga di atas, dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011) konsep didefenisikan dengan segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi. Contoh dalam mata pelajaran PAI: Shalat adalah gerakan yang dimulai dari takbir, diakhiri dengan salam.
3.    Prinsip
Dewi Salma Prawiradilaga (2008) menjelaskan prinsip dengan mengutip pendapat Kemp, et.al. dengan Merrill. Menurut Kemp, et.al prinsip merupakan menjelaskan hubungan antara dua konsep. Sedangkan menurut Merril, prinsip adalah berupa penjelasan atau ramalan atas kejadian di dunia ini dan menyangkut hukum sebab akibat dengan sifat hubungan korelasi untuk menginterpretasikan kejadian khusus. Sejalan dengan defenisi tersebut, Depdiknas (2008) dan Andi Prastowo (2011) mendefenisikan prinsip dengan berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh dalam mata pelajaran PAI adalah dalil beriman kepada Allah terdapat dalam surat al-Ikhlas ayat 1-4.
4.    Prosedur
Prosedur menurut Dewi Salma Prawiradilga (2008) diartikan dengan isi atau materi tentang pelaksanaan suatu pekerjaan atau tugas yang berurutan. Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dan Andi Prastowo (2011) prosedur didefenisikan dengan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh dalam mata pelajaran PAI: Langkah-langkah mempratikkan wudhu’.
B.       Ruang Lingkup Materi Ajar
Sebuah Materi ajar paling tidak mencangkup antara lain:
1.      Petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru).
  1. Kompetensi yang akan dicapai.
  2. Informasi pendukung.
  3. Latihan-latihan.
  4. Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK).
  5. Evaluasi
C.      Prinsip-prinsip dalam memilih Materi Ajar
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
1.    Prinsip  Relevansi
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
2.     Prinsip Konsistensi
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
3.    Prinsip Kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
D.      Langkah-langkah dalam memilih Materi Ajar
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
1.    Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
2.    Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
3.    Memilih sumber bahan ajar
Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual dan sebagainya.
E.       Sumber-sumber Materi Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai dengan kemampuaya.Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Adapun sumber-sumber Bahan Ajar yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.    Buku Teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit.
2.    Laporan Hasil Penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian
3.    Jurnal Penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah.
4.    Pakar atau Ahli Bidang Studi
5.    Profesional yaitu orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu.
6.    Buku Kurikulum
7.    Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan yang banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu matapelajaran
8.    Internet yang yang banyak ditemui segala macam sumber bahan ajar.
9.    Berbagai jenis media audiovisual
10.  Lingkungan ( alam, sosial, senibudaya, teknik, industri, ekonomi).
F.       Strategi dalam Memanfaatkan Materi Ajar
Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi, yaitu:
1.    Strategi penyampaian Materi ajar oleh guru
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya:
a.    Strategi urutan penyampaian simultan
Yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
b.    Strategi urutan penyampaian suksesif
Yaitu jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
c.    Strategi penyampaian fakta
Yaitu jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
d.   Strategi penyampaian konsep
Yaitu materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
e.    Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip
Yaitu materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
f.     Strategi penyampaian prosedur
Tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal.
2.    Strategi mempelajari Materi ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
a.    Menghafal (verbal parafrase)
 Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.
b.    Menggunakan/mengaplikasikan (Use)
 Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
c.    Menemukan
Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
d.   Memilih
Di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dsb.
G.      Merumuskan Bahan Ajar dalam RPP PAI
1.  Langkah-langkah Merumuskan Materi Ajar
Berdasarkan uraian di atas, berikut ini penulis menguraikan tentang langkah-langkah merumuskan materi ajar sesuai dengan panduan pengembangan materi pembelajaran (Depdiknas, 2008) sebagai berikut:
a.    Identifikasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Sebelum menentukan materi ajar terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta didik. Melakukan identifikasi merupakan upaya dalam menentukan apakah standar kompetensi  dan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif. Berikut ini uraian tentang tiga ranah tersebut dalam melihat identifikasi SK dan KD, sebagai berikut:
·       Ranah Kognitif, jika kompetensi yang ditetapkan meliputi mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan.
·       Ranah Psikomotor jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerakan meniru, gerakan manipulasi, gerakan melakukan dengan prosedur, Gerakan melakukan dengan baik dan tepat, gerakan melakukan tindakan secara alami.
·       Ranah Afektif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi menerima, merespon, menghargai, mengorganisasikan dan karakterisasi menurut nilai (internalisasi).
b. Identifikasi Jenis-jenis Materi PAI
Melakukan identifikasi terhadap materi PAI pada ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
c. Identifikasi Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah diketahui ranah kompetensi dasar, perumusan materi ajar harus dilihat pada rumusan indikator yang ada pada silabus. Hirarki dimensi pengetahuan dan dimensi kognitif harus disesuaikan, sehingga materi ajar yang dirumuskan berdasarkan tingkatan indikator yang ada.
d.   Penulisan Materi Ajar dalam RPP
Penulisan materi ajar yang terdapat dalam RPP dilakukan dalam bentuk butir-butir, sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Makna dari butir-butir di sini pahami dengan point-point penting yang disusun secara terurai dan terstruktur sesuai dengan disiplin keilmuan dan rumusan indikator pencapain kompetensi.






2.      Contoh Materi Ajar PAI pada RPP
a.    Contoh Materi ajar di SD/MI
Standar Kompetensi    :  1. Mengartikan al-Qur’an surat pendek pilihan
Kompetensi Dasar       :  1.1 Membaca al-Qur’an Surat al-Lahab dan al-Kafirun
Indikator                     :
·      Melafalkan Q.S al-Lahab
·      Membaca Q.S al-Lahab
·      Melafalkan Q.S al-Kafirun
·      Membaca Q.S al-Kafirun
·      Menghafal Q.S al-Lahab
·      Menghafal Q.S al-Kafirun
b.    Contoh Materi ajar di MTs/SMP
1.    Al-Qur’an
·      Membaca dan Mengartikan Surat-surat dalam Al-Qur’an
·      Menetapkan hukum bacaan alif lam syamsiyah dan alif lam qamariyah
2.    Aqidah
·  Beriman kepada Allah
·  Beriman kepada Malaikat
3.    Akhlak
·  Berperilaku dengan sifat-sifat terpuji
·  Menghindari sifat-sifat tercela
4.    Fiqih
·  Melakukan Taharah
·  Melakukan macam-macam Sujud
5.    Tarikh
·  Memahami keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah datang Islam
·  Memahami perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin


c.    Contoh Materi ajar di SMA
1.    Al-Qur’an
·  Membaca dan memahami ayat-ayat tentang manusia dan tugasnya sebagai makhluk serta mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
·  Membaca dan memahami ayat-ayat tentang prinsip-prinsip beribadah serta mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
2.    Aqidah
·  Menerapkan prilaku beriman kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari
·  Menerapkan prilaku beriman kepada Malaikat dalam kehidupan sehari-hari
3.    Akhlak
·  Berperilaku dengan sifat-sifat terpuji dan mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
·  Menghindari sifat-sifat tercela dan mampu menerapkannya dalam perilaku sehari-hari
4.         Fiqih
·  Menjelaskan kedudukan Taharah
·  Menjelaskan macam-macam Sujud
5.    Tarikh
·  Menjelaskan keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah datang Islam
·  Menjelaskan perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin












BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Materi Pembelajaran adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Ruang lingkup materi ajar adalah sebagai berikut:Petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru),Kompetensi yang akan dicapai,Informasi pendukung,Latihan-latihan,Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK) dan Evaluasi.
Prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar adalah sebagai berikut: Prinsip  Relevansi,Prinsip Konsistensi dan Prinsip Kecukupan.
Langkah-langkah dalam memilih bahan ajar adalah sebagai berikut:Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar,Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan Memilih sumber bahan ajar.
Sumber-sumber bahan ajar adalah sebagai berikut: Buku Teks,Laporan Hasil Penelitian Jurnal Penerbitan,Pakar,Profesional,Buku Kurikulum,Penerbitan berkala,Internet, media audiovisual dan Lingkungan.
Adapun strategi dalam memanfaatkan bahan ajar adalah sebagai berikut:Strategi bahan ajar oleh guru dan strategi bahan ajar oleh Siswa.
Bahan ajar dalam perumusan PAI yaitu terdiri dari beberapa mata pelajaran diantaranya yaitu Al-Qur’an,Aqidah,Akhlak,Fiqih,dan Tarikh.












DAFTAR PUSTAKA
1.      Djaramah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2010
2.      Harjanto. Perencanaan Pembelajran. Jakarta: Rineka Cipta. 2005
3.      Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset. 2009
4.      Sadiman, Arief Sukadi dkk. Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa. 1988
5.      Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2009
6.      Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. 2009
7.      Andi Prastowo. 2011. Panduan kreatif membuat bahan ajar inovatif. Yogjakarta: DivaPress.
8.      Abdul Rachman Shaleh. Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa. Rajawali Pers. Jakarta. 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar